hallobanua.com, BANJARMASIN – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) Kota Banjarmasin memperkuat komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Aula Balai Diklat BKD pada Selasa (21/10/2025).
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala DPPKBPM Banjarmasin, M Helfiannoor, ini merupakan langkah wajib yang diambil perangkat daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas layanan.
Sekretaris DPPKBPM Kota Banjarmasin, Roosmarini Isfianti, menjelaskan bahwa forum ini sangat krusial.
"Setiap SKPD harus memiliki standar pelayanan yang jelas. Karena itu, hari ini kami menyelenggarakan forum konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan," ujar Roosmarini kepada awak media.
Forum ini dirancang inklusif dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk SKPD mitra seperti Dinas Sosial dan Disperdagin, perwakilan kecamatan dan kelurahan, puskesmas, koordinator PLKB, kader, hingga unsur media massa.
Keterlibatan publik dan mitra ini, menurut Roosmarini, akan berdampak positif pada kualitas standar pelayanan yang akan ditetapkan.
"Kami sudah menjalankan pelayanan sesuai ketentuan, namun dokumen standar pelayanan harus tetap dilengkapi," jelasnya.
Mengingat jenis pelayanan DPPKBPM yang meliputi jasa dan administratif, penyusunan standar yang terperinci sangat penting.
Lebih lanjut, dirinya menekankan bahwa forum ini menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan sebelum dokumen standar pelayanan disahkan.
"Ada berita acara yang harus ditandatangani sebagai bukti kesepakatan. Setelah itu, kami akan melakukan perbaikan sesuai hasil forum," tuturnya.
Melalui penetapan standar pelayanan yang melibatkan semua pihak ini, DPPKBPM berharap seluruh jajarannya, termasuk para Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) dan kader di lapangan, dapat memberikan pelayanan yang semakin optimal dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Penulis : rian akhmad
Kota Bjm