hallobanua.com, BANJARMASIN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026 telah disahkan oleh Pemerintah Kota dan DPRD Banjarmasin pada Rabu (26/11/2025), dengan fokus utama diarahkan pada tiga sektor viral yakni pendidikan, infrastruktur, dan pengelolaan sampah.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 bertujuan kuat untuk mendukung visi dan misi kepala daerah, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana.
Dalam sektor pendidikan, Yamin menargetkan alokasi anggaran tidak hanya untuk rehabilitasi, tetapi untuk pembangunan fisik yang kokoh dan berkelanjutan.
"Kita ingin anak-anak belajar di lingkungan yang nyaman. Karena itu, beberapa SD dan SMP akan kita bangunkan gedung baru, bukan hanya direhab, supaya kuat dan tidak memerlukan perbaikan besar dalam waktu dekat," ujar Yamin di Gedung DPRD Banjarmasin.
Ia menekankan bahwa gedung baru tersebut diharapkan mampu bertahan hingga puluhan tahun, menjamin kualitas belajar mengajar yang optimal.
Fokus kedua adalah pembangunan infrastruktur, terutama pada penanganan sungai dan drainase. Wali Kota Yamin memilih pendekatan yang terfokus dan tuntas.
"Kita ingin satu wilayah diselesaikan tuntas, baru beralih ke wilayah lain. Dengan cara itu, hasilnya benar-benar bisa dilihat dan dirasakan masyarakat, apalagi pengerjaan drainase harus skala besar," jelasnya.
Pendekatan ini bertujuan agar hasil pembangunan lebih terlihat dan memberikan dampak nyata, yang akan diterapkan secara bergiliran di seluruh wilayah kota dalam beberapa tahun ke depan untuk efisiensi dan terukur.
Di samping itu, Wali Kota juga menyoroti masalah pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan. Ia berharap melalui APBD 2026, pengolahan dan pemilahan sampah dapat dimaksimalkan, terutama melalui penguatan sistem di tingkat hulu.
"Sampah ini masih memerlukan perhatian serius. Kita ingin pada 2026 pengolahan dan pemilahan sampah berjalan lebih maksimal, sehingga target pengurangan sampah kota bisa tercapai. Namun tentu dukungan masyarakat tetap sangat diperlukan," tegasnya.
Sementara itu, APBD 2026 juga akan mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ditambahkan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, komitmen pemerintah daerah terkait hal ini.
"Anak adalah potensi masa depan bangsa. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional," katanya.
Penetapan APBD 2026 ini diharapkan dapat dikawal bersama untuk membawa perubahan positif dan membuat Banjarmasin semakin baik ke depan.
Penulis : rian akhmad & tim liputan
Kota Bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
