hallobanua.com, BANJARMASIN -
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin berupaya mendorong pemanfaatan data Potensi Desa/Kelurahan (PODES) untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan perencanaan pembangunan daerah.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan Diseminasi Indeks Kesulitan Geografis (IKG) hasil pemutakhiran PODES dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, Kepala BPS Sukma Handayani, serta perwakilan camat dan kelurahan pada Kamis (27/11/2025) di Balai Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan itu, Ananda mengapresiasi sinergi dengan BPS, menekankan bahwa data berkualitas adalah landasan utama kebijakan.
"Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 menegaskan bahwa pembangunan harus berbasis data yang akurat. Karena itu, koordinasi penyediaan data sangat diperlukan," ungkapnya di sela kegiatan.
Ananda juga menyoroti pembentukan Forum Satu Data Indonesia melalui Perwali Nomor 79 Tahun 2022, yang menghasilkan data potensi kelurahan mengenai pelayanan dasar, infrastruktur, dan aksesibilitas. Ia mengimbau jajaran di bawahnya untuk menggunakan data ini.
"Saya mengimbau para camat dan lurah untuk memanfaatkan data potensi kelurahan ini dalam meningkatkan pelayanan serta pembangunan di wilayah masing-masing," tegasnya.
Dirinya pun menekankan pentingnya kolaborasi kecamatan dan kelurahan untuk menjamin kesuksesan tahapan pendataan, termasuk Sensus Ekonomi, demi mewujudkan Banjarmasin yang Maju Sejahtera.
Sementara itu, Kepala BPS Banjarmasin, Sukma Handayani, menjelaskan bahwa PODES memotret kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, serta sarana prasarana kelurahan.
"Data PODES memberi gambaran potensi dan kondisi kelurahan, termasuk kemudahan akses masyarakat terhadap layanan publik," ujarnya.
BPS juga memperkenalkan rencana pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan mendata seluruh kegiatan usaha.
Pendataan akan menggunakan dua metode yakni Computer-Assisted Web Interviewing (CAWI) untuk perusahaan besar dan Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) untuk usaha rumah tangga.
penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
