hallobanua.com, BANJARMASIN – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Kalimantan Selatan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel pada hari ini, Senin (24/11/2025), diwarnai ketegangan dan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Mahasiswa datang untuk menyuarakan penolakan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan, serta menyikapi isu-isu lokal yang meresahkan seperti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalsel.
Setelah dijanjikan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK untuk berdialog di dalam gedung DPRD Provinsi Kalsel, namun hal tersebut tidak terealisasi hingga berujung aksi saling dorong.
Mahasiswa mencoba merangsek masuk ke halaman Gedung DPRD untuk mendesak dialog, namun dihalangi oleh ratusan anggota kepolisian yang sudah bersiaga.
Aksi saling dorong tak terhindarkan di pintu gerbang DPRD Kalsel, meski akhirnya situasi berhasil dikendalikan.
Diketahui, aksi ini didorong oleh protes nasional terkait substansi beberapa pasal dalam revisi KUHAP yang dianggap kontroversial, yang dinilai dapat mengancam hak-hak sipil, membatasi kebebasan berpendapat, dan melemahkan perlindungan hak asasi manusia.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan Aliansi BEM Se-Kalsel mencakup tiga poin:
• Penolakan terhadap Pengesahan UU KUHP yang dinilai merugikan.
• Menyuarakan isu perampasan aset.
• Menuntut solusi atas masalah krusial kelangkaan BBM yang meresahkan warga Kalsel.
Hingga saat ini, aksi massa terus berlangsung di depan Rumah Banjar Kalsel.
Penulis : rian akhmad
Kalsel
Tags
Banjarmasin
