hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menjelaskan keputusannya menempatkan sebagian besar dana transfer dari pemerintah pusat di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dalam bentuk deposito.
Langkah ini diambil untuk menjaga dana tersebut tetap produktif dan menghasilkan keuntungan bagi kas daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, mengungkapkan bahwa penyimpanan di deposito jauh lebih menguntungkan dibandingkan di giro.
"Kalau di giro bunga hanya dua persen per bulan. Sementara deposito bisa mencapai 4,75 persen. Lumayan menambah pendapatan daerah," ungkap Edy, Sabtu (15/11/2025).
Edy menekankan bahwa kebijakan ini adalah praktik yang wajar dan telah diterapkan di banyak daerah.
Hal ini terjadi karena dana transfer dari pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), memang tidak diberikan sekaligus, melainkan bertahap.
Meskipun sukses menambah pendapatan dari bunga deposito, Pemko Banjarmasin kini menghadapi tantangan serius.
Dana transfer dari pusat diperkirakan akan mengalami pemangkasan besar pada tahun anggaran mendatang, yaitu mencapai Rp. 385 miliar. Total anggaran Pemko Banjarmasin turun dari Rp. 1,6 triliun menjadi Rp. 1,24 triliun.
Pemangkasan anggaran ini memaksa Pemko Banjarmasin untuk segera menyusun strategi penyesuaian program pembangunan.
Fokus utama adalah melakukan efisiensi dan mencari inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami akan optimalkan PAD melalui pajak, retribusi, dan kerjasama pengelolaan aset. Belanja pun harus lebih terukur dengan prioritas pada program pelayanan publik, penataan sungai, pendidikan, dan kesehatan," pungkas Edy.
Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
