Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Banjarmasin Tengah Gelar Public Hearing Standar Pelayanan​

hallobanua.com, BANJARMASIN – Untuk mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kecamatan Banjarmasin Tengah menggelar kegiatan Dengar Pendapat (Public Hearing) terkait Standar Pelayanan Kecamatan dan Kelurahan. 

Acara yang diadakan di Galaxy Hotel Banjarmasin pada Kamis, (20/11/2025) ini bertujuan menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan.

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi, mewakili Wali Kota Banjarmasin.

Turut hadir Camat Banjarmasin Tengah, Maslun, beserta unsur Forkopimcam, para Lurah, Kepala Puskesmas, kader PKK, dan LPMK. 

Adapun narasumber diundang dari Ombudsman RI Kanwil Kalsel dan Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin.
Dalam kesematan itu, Machli Riyadi menekankan pentingnya acara ini sebagai wadah untuk memantapkan capaian SPM.

​"Bangunlah kepekaan sosial bagi ASN kita yang melayani masyarakat dan bangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat. Perankanlah LPMK itu sebagai mitra dalam melakukan kontrol sosial," tegas Machli usai kegiatan.

Dirinya juga berpesan agar ASN menjauhkan ego sektoral dan selalu mendahulukan kepentingan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Banjarmasin untuk mewujudkan Banjarmasin yang maju dan sejahtera, salah satunya dengan memenuhi seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM).
​Mengenai peningkatan layanan, Machli menyatakan bahwa Kota Banjarmasin sedang mengalami transformasi menuju kemajuan, khususnya dalam pelayanan publik.

​"Kita melihat adanya transformasi yang bergerak pada kemajuan di pelayanan publik di Kota Banjarmasin, di mana salah satunya komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Banjarmasin adalah Smart City," jelasnya.

​Transformasi ini diimplementasikan agar masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mendapatkan layanan. 

Pendaftaran kini dapat dilakukan secara online atau melalui media sosial. Selain itu, Mall Pelayanan Publik (MPP) disebut sebagai strategi kunci dalam perwujudan transformasi pelayanan publik di Banjarmasin.

​Komitmen pemerintah daerah juga mencakup jaminan hak-hak dasar masyarakat, seperti tidak ada warga yang tidak bersekolah dan terjaminnya asas pelayanan kesehatan.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya