hallobanua. com, BANJARMASIN – Seluruh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari 38 provinsi di Indonesia berkumpul di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu (03/12/2025), untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Bappeda Indonesia.
Forum strategis ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan program prioritas nasional.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, yang turut hadir langsung di Ballroom Rattan Inn Banjarmasin, menegaskan bahwa kegiatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai tuan rumah ini bukanlah sekadar pertemuan rutin, melainkan momentum yang sangat krusial.
Wamendagri menekankan pentingnya posisi Bappeda sebagai koordinator utama perencanaan di daerah.
"Rapat koordinasi ini sangat strategis dan memiliki arti yang sangat krusial dalam tata kelola pemerintahan kita," ujarnya dalam sambutan.
"Forum ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan perencanaan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, dan sinkronisasi target pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," sambungnya.
Rakornas ini juga diagendakan untuk mengukuhkan keanggotaan Forum Bappeda Indonesia periode 2025–2027.
Mengusung tema "Sinergitas Perencanaan Daerah Melalui Program Harga Nasional dalam Mendukung Asasita" (Asas Desentralisasi, Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan), Rakornas ini memiliki tujuan yang jelas, yakni :
• Memperkuat sinergi perencanaan pembangunan nasional dan lintas daerah.
• Menjadi wadah komunikasi strategis antar Bappeda Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
• Mengembangkan inovasi dan integrasi praktik terbaik (best practices).
• Menjadi forum konsultasi dan pertukaran praktik di masing-masing daerah.
Lebih lanjut, Akhmad Wiyagus mengingatkan kembali posisi strategis Bappeda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 260 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Bappeda memegang peran sentral sebagai koordinator. Kita bukan bekerja sendiri-sendiri. Perencanaan pembangunan daerah adalah satu kesatuan dengan sistem perencanaan nasional," tegasnya.
Ia menegaskan tugas Kepala Bappeda sangat vital, yaitu mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengharmoniskan seluruh dokumen perencanaan, mulai dari RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), hingga Rensera (Rencana Strategis) Perangkat Daerah.
"Tugas Kepala Bappeda sangat jelas, mengkoordinasikan, mengsinergikan, mengharmonisasikan seluruh dokumen perencanaan. Kita adalah dapur yang memastikan seluruh perencanaan daerah selaras dengan prioritas nasional," pungkas Wamendagri.
Penulis : rian akhmad
Kalsel
