hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin melalui Bidang Kemetrologian terus berupaya memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Kali ini, puluhan pelaku usaha Laundry di Banjarmasin mengikuti kegiatan Sosialisasi Kemetrologian dan pentingnya Tera/Tera Ulang timbangan yang mereka gunakan, yang dilaksanakan pada hari Rabu (3/12/2025), di Hotel Nasa Banjarmasin.
Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha laundry mengenai kewajiban hukum dan manfaat dari memiliki timbangan yang sudah diukur dan disahkan (ditera ulang) secara berkala.
Hal ini tidak hanya melindungi konsumen dari kerugian akibat timbangan yang tidak akurat, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan kepercayaan bagi pelaku usaha itu sendiri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program sosialisasi kemetrologian yang telah rutin dilaksanakan Disperdagin Banjarmasin ke berbagai sektor usaha yang menggunakan alat ukur dalam transaksinya.
Kepala Bidang (Kabid) Kemetrologian Disperdagin Banjarmasin, Kusmarini, menekankan bahwa akurasi timbangan adalah dasar utama dalam perniagaan jasa laundry, di mana biaya dikenakan berdasarkan satuan kilogram.
"Yang jadi perniagaan itu ada maksudnya itu tarifnya itu berdasarkan kilo perniagaan, jadi maunya satu kilogram itu berapa. Makanya itu timbangannya harus ditera atau ditera ulang jadi supaya tidak ada kerugian pada konsumen dan itu juga sebenarnya melindungi juga untuk produsen ketika ada yang komplain. Kan berarti kalau yang timbangannya sudah ditera berarti pas saja," ujarnya dibincangi hallobanua.com.
Kusmarini menjelaskan bahwa program ini sedang digalakkan karena layanan tera/tera ulang saat ini diberikan secara gratis oleh Disperdagin.
"Karena kita ini sebenarnya untuk tera-tera ulang saat ini gratis, makanya ini kami tekankan supaya mereka bisa memenuhi standar itu dan tidak merugikan masyarakat karena dasar untuk memungut uang laundry itu kilogramnya," katanya.
Sosialisasi kemetrologian ini bukan yang pertama kali dilakukan, sebelumnya telah menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Industri Kecil Menengah (IKM), dan Apotek.
Usaha laundry menjadi target karena masih banyak yang belum menunaikan kewajiban tera ulang timbangannya.
"Untuk sosialisasi kemetrologian, kita sudah ada empat kali ya, ini terakhir. Yang pertama itu kan kita sudah ke SPBU, terus habis itu IKM untuk ini, untuk timbangannya juga di Apotek.
Setelah itu ini yang terakhir yakni usaha laundry," jelasnya.
Disperdagin saat ini masih melakukan upaya pendataan dan imbauan alih-alih memberikan sanksi.
Selain itu, mereka juga mendorong agar usaha laundry yang umumnya berskala rumah tangga dapat mendaftar di sistem Online Single Submission (OSS).
"Ini karena pertama ya, kami ini belum ada menerapkan sanksi atau apa, jadi kami masih menelusuri di mana-mana yang ada laundry dan sekarang ini kita data," imbuh Kusmarini.
Dirinya pun berharap partisipasi dari pelaku usaha laundry dapat meningkat seperti yang terjadi pada sektor lain setelah sosialisasi.
"Harapannya setelah sosialisasi ini, makin banyak pelaku usaha yang mau di tera, jarena jujur, untuk laundry ini masih sedikut," tutupnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
