Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025; Gubernur H. Muhidin Ajak Masyarakat Manfaatkan Waktu Bayar Pajak

hallobanua.com, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mengajak masyarakat di provinsi ini agar memanfaatkan kesempatan pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor melalui Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang diselanggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel.

Program unggulan Bapenda ini diselanggarakan mulai tanggal 14 Agustus dan berakhir pada 22 Desember ini. 

"Jadi masih ada waktu sekitar satu Minggu," ujar Gubernur H Muhidin kepada wartawan usai kegiatan puncak Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Selasa (16/12/2025) di Aula Idham Chalid Kantor Gubernur di Banjarbaru.

Gubernur juga mengundi langsung hadiah utama yakni 2 paket umrah dan 1 unit mobil itu, sekaligus melakukan penandatanganan bersama tentang komitmen pengelolaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan pemerintah kabupaten kota se Kalsel.

Dikatakan Gubernur H Muhidin, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh masyarakat menurutnya terkadang bukan karena disengaja, namun mereka sering lupa melunasi kewajibannya.

Gubernur H Muhidin Berharap, ditingkatkan kolaborasi Samsat di kabupaten/kota dengan Bapenda setempat se Kalsel untuk mengingatkan masyarakat tentang pelunasan pajak dan menyikapi permasalahan yang ada.

Terima kasih Gubernur H Muhidin disampaikan kepada Bapenda, seluruh Samsat dan stakeholder lainnya atas capaian yang diperoleh.

Pada kesempatan itu, Gubernur H Muhidin juga menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Kalsel atas sinergi dalam pelayanan kepada masyarakat. 

Piagam penghargaan diterimakan Wakapolda Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi.

Diserahkan juga penghargaan untuk Kapolres, Dirlantas Polda, PT Jasa Raharja, Kepala Bappeda Kalsel, sejumlah kepada daerah dan berbagai pihak lainnya.

Kepala Bapenda Provinsi Kalsel Subhan Nor Yaumil mengatakan, puncak Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 sebagai apresiasi dan bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang telah patuh menunaikan kewajiban perpajakan. 

Apresiasi atas kepatuhan wajib pajak diwujudkan melalui pemberian hadiah undian berupa hadiah utama yakni 2 paket Umroh, 1 unit mobil dan 17 sepeda motor.

Selain itu, 14 kipas angin, 14 blender, 14 stand mixer, 14 rice cooker, 14 setrika, 14 smart digital TV, 14 kulkas, 14 mesin cuci, dan 2 unit sepeda listrik.

Pada kesempatan itu, dilaunching aplikasi TASK dan info pajak mobile yang terintegrasi dengan e-Samsat Bank Kalsel dan SIGNAL.

Kemudian, dikenalkan juga program unggulan baru yakni e-felling, Samsat Keliling 5 Tahun, dan Samsat BUMdes. 
Turut dilaunching, air minum dalam kemasan "Bakula Water" yang diolah Balai Pengelolaan Air Minum Banjarbakula, salah satu BLUD milik Pemerintahan Provinsi Kalsel. 

(sal/adpim)
Foto : M. Alfian
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya