hallobanua.com, BANJARMASIN – Dalam upaya mengantisipasi genangan dan menjaga kelestarian lingkungan, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama masyarakat melaksanakan aksi gotong royong massal di kawasan Jalan A. Yani, tepatnya di Komplek Karya Mandiri dan Komplek R Land Smanda, Kelurahan Pemurus Luar, Sabtu (17/01/2026).
Kegiatan monitoring dan pembersihan lingkungan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, didampingi Plt. Camat Banjarmasin Timur, Lurah Pemurus Luar, serta para ketua RT dan warga setempat.
Aksi difokuskan pada pembersihan saluran drainase, pengerukan sedimen, serta normalisasi aliran air yang menuju ke arah Sungai Sebamban dan Sungai Guring.
Dalam kesempatan itu, Yamin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga yang telah meluangkan waktu untuk bekerja bakti.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan warga adalah kunci utama keberhasilan penataan kota.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di Gang Karya Mandiri yang hari ini melaksanakan gotong royong. Ini adalah bentuk partisipasi nyata untuk membantu pemerintah dalam melancarkan saluran air," ujar Yamin disela kegiatan.
Wali Kota Banjarmasin itu juga menekankan bahwa menjaga sungai dan lingkungan bukan sekadar tugas rutin, melainkan warisan untuk masa depan.
"Apa yang kita laksanakan ini demi masyarakat Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera. Kita menjaga dan merawat sungai hari ini untuk masa depan anak cucu kita ke depannya," tambahnya.
Dalam tinjauannya, Wali Kota menyoroti kondisi drainase di kawasan pemukiman yang mulai menyempit. Ia melihat banyak serapan air yang hanya mengandalkan kolong-kolong rumah warga.
Untuk itu, pemerintah berencana melakukan kajian teknis agar aliran air dari arah Smanda menuju sungai-sungai utama tetap lancar.
Terkait kendala di lapangan, Yamin mengakui bahwa normalisasi sungai di kawasan padat penduduk memerlukan kehati-hatian ekstra guna menghindari risiko abrasi atau longsor pada bangunan di pinggir sungai.
"Kita terus melakukan normalisasi dan pengerukan. Tantangannya, alat berat sulit masuk karena akses yang tertutup bangunan. Ke depan, kita memerlukan kajian agar alat kecil seperti amphibious kecil bisa masuk ke aliran sungai yang lebarannya hanya 3-4 meter," jelasnya.
Pemko Banjarmasin juga mengingatkan para pengembang dan masyarakat mengenai aturan sepadan sungai. Berdasarkan Perda yang berlaku, bangunan tidak boleh melanggar batas sungai.
Jika sungai bersiring, makan bangunan wajib mundur 3 hingga 5 meter. Sedangakan sungai tidak bersiring, maka bangunan wajib mundur 10 hingga 15 meter.
Di akhir kunjungannya, Wali Kota menginstruksikan seluruh Camat dan Lurah untuk memaksimalkan masa sebelum musim penghujan tiba (hingga September/Oktober) untuk melakukan normalisasi sungai secara besar-besaran.
"Prinsipnya, tamu akan datang dan kita harus siapkan tempatnya. Tamu itu adalah air (banyu). Kalau tempatnya tidak siap, air akan berjalan ke mana-mana (banjir). Maka dari itu, normalisasi tidak akan berhenti," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
