Anggaran 2026 Diefisiensi, Pemko Banjarmasin Fokuskan Tanggungan BPJS Hanya untuk Warga Masuk DTKS

​hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melakukan langkah signifikan dalam tata kelola anggaran kesehatan tahun 2026. 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin secara resmi mengumumkan kebijakan efisiensi dengan memfokuskan subsidi BPJS Kesehatan hanya bagi warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

​Langkah ini mengubah peta jaminan kesehatan daerah yang cukup drastis dibanding tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2025, Pemko Banjarmasin mampu menanggung hingga 112 ribu jiwa. Namun, keterbatasan anggaran di tahun 2026 memaksa pemerintah melakukan penyaringan ketat terhadap penerima bantuan.

​Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, merincikan bahwa dari total peserta sebelumnya, kini hanya kategori warga sangat miskin yang tetap dipertahankan subsidinya.

​"Totalnya ada 45 ribu jiwa di tahun 2026 ini yang mendapatkan bantuan kesehatan BPJS atau yang ditanggung oleh pemerintah, itu merupakan DTKS yang terdata di Dinsos," terangnya Rabu (14/01/2026).

​Sementara itu, sebanyak 67 ribu warga yang sebelumnya masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah kini tidak lagi ditanggung oleh APBD.

​Meski terjadi pemangkasan jumlah kepesertaan BPJS, Ramadhan menegaskan bahwa akses kesehatan dasar di tingkat pertama tidak akan terputus. 

Menghadapi potensi kendala di lapangan, Dinkes Banjarmasin menyiapkan skema rujukan bagi warga miskin yang belum masuk dalam data DTKS. 

​Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran kesehatan yang terbatas benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan bantuan.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya