hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kini tengah menghadapi tantangan serius dalam menjaga stabilitas pelayanan publik.
Setiap tahun, rata-rata 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki masa purna tugas, sebuah angka yang cukup berat untuk ditutupi oleh rekrutmen pegawai baru yang terbatas.
Kondisi ini mencapai titik puncaknya pada tahun 2025, di mana tercatat sebanyak 275 ASN pensiun.
Mirisnya, mayoritas dari mereka berasal dari sektor krusial, yakni tenaga pendidik atau guru.
Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengakui bahwa ritme pensiunan ASN melaju lebih cepat dibandingkan proses pengadaan pegawai baru (CPNS).
Hal ini menyebabkan terjadinya kekosongan posisi secara tiba-tiba yang sulit diantisipasi.
"Kecenderungnya kekurangan karena jumlah yang kita usulan tidak sesuai dengan kecepatan pensiunan ASN kita. Belum tentu usulan itu terpenuhi semua karena bisa tiba-tiba kosong karena pensiun tadi," ungkap Totok di Balai Kota, Jumat (23/01/2026).
Idealnya, Banjarmasin membutuhkan kuota 300 hingga 400 formasi CPNS setiap tahun untuk menjaga keseimbangan jumlah pegawai.
Namun, ketergantungan pada kebijakan kuota dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat sering kali membuat usulan daerah tidak terpenuhi sepenuhnya.
Sektor pendidikan menjadi area yang paling terdampak. Penghentian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperparah defisit guru di Banjarmasin.
Meski banyak guru honorer yang tersedia, tidak semuanya dapat diangkat menjadi PPPK pada periode terakhir tahun lalu.
Akibat kekurangan tenaga pendidik yang masif ini, Pemko Banjarmasin terpaksa mengambil kebijakan terbuka terhadap mutasi dari luar daerah.
"Jadi paling besar kekurangan ASN itu di tenaga pendidik," pungkas Totok.
Bahkan, peluang pindah tugas tenaga pendidik dari daerah lain ke Kota Banjarmasin kini terbuka sangat lebar demi menutupi lubang formasi yang ditinggalkan para pensiunan.
Memasuki tahun 2026, kekhawatiran mengenai ketersediaan SDM semakin meningkat. Selain karena penghentian PPPK, jadwal dan kuota CPNS dari pusat masih menjadi tanda tanya besar.
"Untuk tahun 2026 ini kita masih menunggu arahan pusat mengenai rekrutmen CPNS. Namun yang pasti pengangkatan PPPK tidak ada lagi," imbuh Totok.
Tanpa adanya terobosan rekrutmen atau penambahan kuota yang signifikan dari pemerintah pusat, beban kerja ASN yang tersisa di Banjarmasin diprediksi akan semakin berat, yang pada akhirnya berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
