Pasar Wadai Ramadan Semrawut, EO Janji Tata Ulang PKL dan Siapkan Sanksi Tegas

​hallobanua com, BANJARMASIN – Festival Pasar Wadai Ramadan di kawasan Siring Pal 0, Jalan Jenderal Soedirman, terkesan semrawut. 

Pemicunya, terjadi penumpukan Pedagang Kaki Lima (PKL) di badan jalan hingga isu jual-beli lapak stan di pusat kuliner khas Banjar tersebut.

​Menanggapi kondisi ini, Koordinator Event Organizer (EO) Festival Pasar Wadai Ramadan, Muhammad Budiansyah, menegaskan pihaknya akan melakukan penataan ulang demi kenyamanan pengunjung.

​Budiansyah mengklaim  bahwa kekacauan tata letak saat ini dipicu oleh membludaknya pengunjung sejak hari pertama. 

Awalnya, area khusus PKL telah disiapkan, namun terpaksa dialihkan fungsinya.

​"Sebenarnya lokasi untuk para PKL sudah kami sediakan di depan kantor Korem 101/Antasari. Namun sejak dibukanya Pasar Wadai pengunjung terus membeludak, jadi mereka kami geser ke dalam area dalam pasar. Sedangkan lokasi sebelumnya kami jadikan lahan parkir," ujarnya, Kamis (26/02/2026) kemarin.

​Langkah menggeser PKL ke area dalam pasar ini, menurutnya, merupakan upaya mengakomodasi pedagang kecil sesuai arahan pimpinan daerah.

​"Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Walikota dan beliau meminta untuk mengakomodir para PKL dan dilakukan penataan agar lebih rapi. Karena mereka juga mencari rezeki di bulan Ramadan ini," tambahnya.

​Untuk menjaga kebersihan dan fasilitas selama Ramadan, para PKL yang menempati area pasar akan dikenakan biaya operasional harian yang terjangkau.
"Nanti akan kami tata agar tidak semrawut. Mereka juga akan dikenakan pembayaran sekitar Rp5.000 sampai Rp10.000 per hari. Uang itu dialokasikan untuk listrik dan kebersihan," jelas Budiansyah.

​Di sisi lain, isu mengenai adanya oknum pemilik stan yang memperjualbelikan lapaknya kepada pihak lain (khususnya pedagang non-kuliner) direspon dengan ancaman serius. 

EO berkomitmen akan melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi finansial serta pemblokiran bagi pelanggar.

​"Kami akan melakukan pengawasan di lapangan. Jika terbukti ada pemilik stan menjual lapaknya, akan langsung kami stop berjualan hari itu juga dan diblacklist untuk tahun berikutnya. Kami juga akan menjatuhkan sanksi Rp5 juta," tegasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya