hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bergerak cepat melakukan validasi dan pemutakhiran data kepesertaan jaminan kesehatan.
Berdasarkan data terbaru per 20 Februari 2026, tercatat penambahan sebanyak 2.003 jiwa hasil verifikasi Dinas Sosial (Dinsos) yang kini telah diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mendapatkan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran, mengikuti dinamika kondisi ekonomi warga di lapangan, serta menjamin tidak ada masyarakat rentan yang kehilangan akses layanan kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menjelaskan bahwa proses ini merupakan upaya sistematis agar warga di kategori desil 1 hingga 5 (sangat miskin hingga menengah ke bawah) tetap terlindungi.
"Usulan data terbaru ini sudah kami teruskan ke BPJS dan direncanakan aktif per 1 Maret 2026," ujar Ramadhan, belum lama tadi.
Dengan adanya penambahan peserta baru tersebut, total keseluruhan bantuan iuran kesehatan di Kota Seribu Sungai yakni 46.386 Jiwa, yang terdiri dari PBI Pemko Banjarmasin ditanggung APBD sebanyak 41.708 Jiwa dan PBI JK (Pusat) yang ditanggung pemerintah sebanyak 4.678 Jiwa.
Melihat tren pemutakhiran data yang terus berkembang dengan estimasi penambahan rata-rata 300 peserta setiap bulan, Dinkes berencana mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp8 miliar pada APBD Perubahan 2026.
Hal ini dilakukan karena alokasi awal hanya mencukupi untuk 45.000 jiwa selama 9 bulan.
Dengan skema pembayaran yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan, koordinasi dengan BPJS Kesehatan dipastikan tetap berjalan lancar tanpa memutus layanan warga.
Ramadhan juga meminta seluruh Camat dan Lurah untuk proaktif menyisir warga yang benar-benar membutuhkan namun belum terdaftar.
"Ini komitmen kami agar warga jangan sampai tidak bisa berobat hanya karena persoalan administrasi atau iuran," tegasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
