Ribuan Kendaraan Dinas Milik Pemko Banjarmasin Tunggak Pajak

hallobanua.com, BANJARMASIN – Ribuan kendaraan dinas atau berpelat merah di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dilaporkan masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Selatan, Banjarmasin menempati urutan tertinggi di Kalsel dengan total tunggakan mencapai 2.037 unit pada awal tahun 2026.

​Jika dirupiahkan, nilai tunggakan ribuan kendaraan tersebut menyentuh angka Rp 1,39 miliar. 

Meski angka ini sudah menurun drastis dari tahun 2025 yang sempat mencatatkan 3.559 unit menunggak, namun posisi Banjarmasin tetap menjadi sorotan karena jumlahnya yang paling banyak dibandingkan 12 kabupaten/kota lainnya di Kalsel.

​Menanggapi data tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, memberikan penjelasan terperinci. 

Ia menegaskan bahwa melalui sistem digitalisasi terbaru, yakni e-BMD (Elektronik Barang Milik Daerah), jumlah aset yang tercatat secara resmi berbeda dengan klaim tunggakan yang beredar.

​"Data kita yang ada di dalam e-BMD, yang sudah diaudit oleh BPK, totalnya ada 1.834 unit. Ini terdiri dari 1.132 unit roda dua, 84 unit roda tiga, 464 unit roda empat, dan 154 unit roda enam," jelas Edy pada Senin (02/02/2026).

​Edy menduga selisih angka ribuan tersebut kemungkinan mencakup kendaraan dari instansi vertikal atau sisa pelimpahan wewenang kementerian di masa lalu yang datanya masih melekat pada wilayah Banjarmasin, namun bukan lagi di bawah kewenangan langsung Pemko.

​Edy mengklaim jika pihaknya telah menerima surat dari Samsat per September 2025 dan langsung melakukan sinkronisasi data. 

Dari hasil kroscek, ditemukan beberapa kategori kendaraan yang menyebabkan data tunggakan tetap muncul di sistem Samsat.

"Ada sekitar 484 unit, kemudian kita koordinasikan ke samsat, data terakhir ada tambahan 639 unit. Dari 639 unit itu kita lakukan cek, ternyata ada sebanyak 170 unit ternyata sudah dilakukan penghapusan aset di tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.

Kemudian sambung Edy, ada 106 unit kendaraan yang kondisinya rusak berat (seperti ambulans lama di dinkes atau unit di BPBD) yang dijadwalkan dilelang tahun 2026 ini melalui KPKNL.

Selain itu juga ada sekitar 7 unit kendaraan milik kementerian yang masih tercatat di lokasi Pemko, yang status hibah atau pinjam pakainya tengah ditelusuri.

"Dan juga ada sekitar 356 unit kendaraan aktif di SKPD yang memang masih menunggak dan sudah disurati untuk dianggarkan pembayarannya di tahun 2026, untuk kita bayarkan pajaknya di tahun berjalan ini," tuturnya. 

​Ke depan, BPKPAD Banjarmasin berjanji akan melakukan koordinasi intensif dengan pihak Samsat 1 dan 2 untuk melakukan pembuktian data di lapangan.

​"Intinya, yang jelas menjadi kewajiban kita adalah 356 unit yang ada di SKPD, itu sudah kami instruksikan untuk dianggarkan pajaknya di tahun ini. Selebihnya, kami akan rekonsiliasi data dengan Samsat agar angka finalnya benar-benar akurat," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya