hallobanua.com, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin resmi mengeluarkan pedoman terkait masa libur menjelang dan sesudah Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Tak sekadar libur, para siswa diminta tetap aktif menjalankan kegiatan positif di bawah pengawasan ketat orang tua dan guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menjelaskan bahwa aturan libur ini telah terintegrasi dengan surat edaran kegiatan selama bulan Ramadan. Meskipun sekolah diliburkan, aktivitas siswa akan tetap terpantau melalui jurnal khusus.
Guna mencegah kegiatan negatif seperti tawuran yang kerap marak saat libur panjang, Disdik mewajibkan siswa menjalankan program "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat".
"Himbauan kami, siswa yang libur di rumah tetap menjalankan aktivitas kebiasaan anak Indonesia hebat. Itu pasti sudah ada jurnalnya dari sekolah yang diberikan kepada seluruh anak maupun orang tua murid," ujar Ryan Utama di Balai Kota, Senin (16/03/2026).
Dirinya menambahkan, beberapa sekolah sudah mulai menerapkan jurnal ini secara digital untuk melaporkan kegiatan harian.
"Guru dan wali kelas akan tetap mengawasi melalui grup koordinasi dengan wali murid. Kami minta orang tua memastikan anak-anak tidak terlibat kegiatan negatif selama libur ini," tegasnya.
Selain fokus pada siswa, Disdik juga memberikan instruksi khusus terkait pengamanan bangunan sekolah selama ditinggal libur. Ryan menekankan agar seluruh kepala sekolah memastikan aset pendidikan tetap terjaga.
Terkait status guru dan tenaga kependidikan, Kadisdik menjelaskan bahwa ketentuan cuti tetap mengikuti aturan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin.
Guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan hak cuti bersama yang sama dengan pegawai pemerintahan lainnya.
"Guru menyesuaikan dengan edaran BKD. Untuk cuti bersama, statusnya sama dengan ASN Pemko lainnya. Jika ada yang ingin mengambil cuti tambahan, itu sudah diatur dalam surat edaran BKD untuk seluruh ASN di Banjarmasin," jelas Ryan.
Sedangkan kehadiran guru di sekolah, pihak dinas akan melakukan evaluasi lebih lanjut apakah akan diberlakukan piket bergantian atau penyesuaian jadwal lainnya selama masa libur tersebut.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
