Tindak Lanjuti Arahan Pusat, Pemko Banjarmasin Segera Berlakukan WFH, Tapi Tidak Semua Dinas maupun Badan


hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memastikan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat. 
Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut terhadap arahan pemerintah pusat yang direncanakan berlaku selama dua bulan ke depan.

Meski sudah dipastikan akan berjalan, pemerintah kota masih menyusun jadwal teknis mengenai pembagian hari kerja.
 Plt Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menjelaskan bahwa pemberlakuan ini akan dilakukan secara terukur.

"Untuk pelaksanaan WFH ini, harinya akan diinformasikan lebih lanjut. Jadi nanti akan ditentukan hari apa yang diberlakukan," ujar Dolly usai apel pagi di Balai Kota Rabu (01/04/2026).

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dipukul rata. Instansi yang memiliki fungsi pelayanan vital tetap diwajibkan memberikan layanan secara langsung untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

"Tidak semua dinas atau badan bisa WFH. Ada layanan yang memang harus tetap berjalan di kantor, sehingga pegawai tetap bekerja seperti biasa," jelasnya.

Selain teknis kehadiran, Pemko Banjarmasin memberikan peringatan keras agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. 

Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan produktivitas pegawai tidak menurun meski bekerja dari luar kantor.

"Bagi yang WFH, tetap jaga integritas. Jangan sampai disalahartikan menjadi waktu untuk liburan atau kegiatan lain seperti memancing. Tetap bekerja sebagaimana mestinya," tegas Dolly.

Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya