​Uji Coba Car Free Daya Sabilal Muhtadin Masih Bocor, Sterilisasi Kawasan Jadi Evaluasi Besar​

hallobanua.com, BANJARMASIN – Hari pertama uji coba kawasan bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) di sekitar Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Minggu (26/4/2026) pagi, menunjukkan masih banyaknya celah dalam sistem sterilisasi kawasan.

Ketidakpatuhan pengendara dan belum matangnya pemetaan titik blokade menjadi catatan utama bagi Dinas Perhubungan (Dishub) dan otoritas terkait lain.

​Pantauan di lapangan mengungkap bahwa aturan kawasan steril belum sepenuhnya dipatuhi. Sejumlah pengendara terpantau masih mencoba menerobos barikade petugas demi melintasi area yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pesepeda.
​Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Slamet Begjo, mengakui adanya kendala teknis dalam menjaga integritas area CFD. 

"Memang masih ada pengendara yang nekat menerobos. Ini menjadi bahan evaluasi serius kami, terutama untuk kembali memetakan titik-titik mana yang bocor dan harus benar-benar steril tanpa pengecualian," ujar Slamet tegas.
​Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai aturan main CFD ini dianggap sebagai salah satu kelemahan utama dalam tahap uji coba ini. 

Slamet menyebutkan pihaknya harus lebih masif dalam melakukan sosialisasi agar kejadian serupa tidak berulang saat regulasi resmi diberlakukan.

​Menyikapi kebocoran tersebut, aparat kepolisian telah memetakan tiga titik krusial yang menjadi pintu masuk utama pelanggaran, yakni Simpang Taman Edukasi, Kawasan Tugu KB dan Simpang Bank Indonesia (BI).
Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono, menjelaskan bahwa meskipun personel telah ditempatkan di lokasi-lokasi tersebut, upaya preventif masih terus diperkuat.

"Fokus pengamanan kami ada di titik-titik strategis itu untuk menghalau kendaraan yang mencoba lewat saat jam operasional," katanya.
​Untuk memperkuat penegakan aturan, pihak kepolisian memberikan peringatan keras. 

Jika status CFD berubah dari tahap uji coba menjadi ketetapan resmi, maka pendekatan persuasif akan diganti dengan tindakan represif hukum.

​Pengendara yang nekat melanggar aturan waktu sterilisasi antara pukul 06.00 hingga 09.00 WITA akan langsung berhadapan dengan sanksi hukum.

"Kalau nanti sudah ditetapkan secara resmi, kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tilang di tempat bagi pengendara yang tetap bersikeras menerobos masuk," pungkas AKP Embang.

​Evaluasi menyeluruh terhadap kelemahan hari pertama ini diharapkan mampu memperbaiki skema lalu lintas sebelum CFD Sabilal Muhtadin dipatenkan sebagai agenda rutin warga kota.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya