Wujudkan Banjarmasin Raya, Pemko Gandeng Banjar dan Batola Bangun PSEL di Basirih


hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai mematangkan langkah besar dalam penanganan sampah modern melalui rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy. 

Guna memenuhi kebutuhan operasional, Wali Kota Banjarmasin menggandeng Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala (Batola) untuk berkolaborasi dalam pemenuhan suplai sampah.

Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, Bupati Banjar Saidi Mansyur, dan Bupati Batola Bahrul Ilmi di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (02/04/2026).

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan apresiasi atas dukungan dua kepala daerah tetangga. 
Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bagian dari visi Banjarmasin Raya untuk menyelesaikan persoalan sampah yang mulai menumpuk, sekaligus menjalankan arahan Presiden RI dan kementerian terkait.

"Kami membuka ruang dan meminta dukungan untuk penambahan kuota sampah yang nantinya akan diolah di PSEL. Rencananya, fasilitas ini akan dibangun di kawasan Basirih," ujar Yamin kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa Pemko Banjarmasin bertugas menyiapkan lahan, sementara pembangunan fisik akan didukung oleh lembaga Danantara. 
"Kita ingin ini segera terealisasi karena kondisi sampah di daerah PDU (Pusat Daur Ulang) sudah hampir menggunung," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menjelaskan bahwa syarat utama pembangunan PSEL adalah ketersediaan suplai sampah minimal 500 ton per hari.

Saat ini, produksi sampah di Banjarmasin mencapai 491 ton per hari. Namun, karena sekitar 70–80 ton sudah terkelola melalui program lain, Banjarmasin masih kekurangan kuota untuk memenuhi standar operasional PSEL.

"Itulah mengapa hari ini kita mengundang Bupati Banjar dan Bupati Batola untuk membuat komitmen bersama agar mereka bisa mengirimkan sampahnya ke sini. Keunggulan lokasi yang kita usulkan di Basirih adalah posisinya yang dekat dengan sungai, yang menjadi salah satu kriteria utama penentuan lokasi," jelas Tezar.

Selain di Basirih (luasan 4-5 hektare), Pemko juga menyiapkan opsi lahan seluas 10 hektare milik Pemko Banjarmasin yang berada di wilayah Kabupaten Banjar, yang dekat RS Sambang Lihum.

Di sisi lain, Tezar menekankan bahwa kehadiran PSEL tidak berarti masyarakat bisa bebas membuang sampah. Pemko Banjarmasin justru akan memperketat pemilahan sampah dari sumbernya.

Adapun beberapa poin penting dalam instrumen baru yang tengah disiapkan mulai dari wajib mengelola sampah organik mandiri untuk Hotel, restoran, dan perkantoran.

Kemudian pendirian bank sampah di setiap kelurahan dan sekolah, pembentukan 1.582 Agen 3R yang akan ditempatkan di setiap RT di seluruh Banjarmasin dan rencana para Kepala SKPD akan menjadi "Ayah Angkat Pilah Sampah" di kampung-kampung.

"Target kami secepatnya. Tahun ini instrumennya sedang disiapkan. Listrik yang dihasilkan dari PSEL ini nantinya akan difasilitasi untuk digunakan oleh masyarakat Kota Banjarmasin," pungkas Tezar.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya