hallobanua.com, BANJARMASIN – Ratusan massa yang tergabung dalam tiga organisasi pekerja terbesar di Kota Banjarmasin, yakni SPSI, SPMI, dan KSBSI, memadati halaman Balai Kota Banjarmasin untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (01/05/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain aksi penyampaian pendapat, peringatan tahun ini juga diwarnai dengan rencana rangkaian kegiatan pasar murah bagi pekerja yang akan berlangsung hingga 10 Mei mendatang di RTH Kamboja.
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Banjarmasin, Sumarlan, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran serikat pekerja bukan untuk menjadi penghambat ekonomi, melainkan sebagai mitra penyeimbang di perusahaan.
"Kami sampaikan kepada seluruh pekerja, kegiatan ini akan berlanjut mulai tanggal 1 sampai 10 di RTH Kamboja melalui pasar murah hasil kerja sama dengan komunitas pedagang. Namun sebelum dialog dimulai, pekerja harus punya sikap agar Bapak Wali Kota tahu apa yang menjadi keresahan kami," ujar Sumarlan.
Sumarlan juga menyoroti pentingnya keterwakilan serikat dalam lembaga resmi.
Ia berharap ke depannya seluruh elemen serikat, termasuk SPSI, dapat masuk ke dalam kelembagaan LKS Tripartit melalui proses verifikasi yang transparan.
Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah mengenai besaran Upah Minimum Kota (UMK). Sumarlan memaparkan adanya selisih yang cukup signifikan antara upah yang ditetapkan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kalimantan Selatan.
"Upah yang ditetapkan saat ini adalah Rp3.725.000, padahal berdasarkan data BPS, KHL di Kalimantan Selatan setidaknya mencapai Rp4.141.000. Ada kesenjangan sekitar Rp400.000 yang kami mohon menjadi perhatian khusus pemerintah," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, gabungan serikat pekerja membacakan pernyataan sikap resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni:
Stop PHK Sepihak: Mendesak pemerintah dan pengusaha menghentikan praktik pemutusan hubungan kerja sepihak dan menjamin kepastian kerja di tengah ketidakstabilan ekonomi.
Wujudkan Upah Layak: Menolak praktik upah murah dan menuntut upah yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Hapus Sistem Kerja Eksploitatif: Menolak sistem outsourcing, kontrak berkepanjangan, dan fleksibilitas tenaga kerja yang merugikan buruh.
Perkuat Jaminan Sosial: Menuntut peningkatan jaminan kesehatan, hari tua, serta perlindungan bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Lindungi Kebebasan Berserikat: Menolak segala bentuk intimidasi dan diskriminasi terhadap aktivitas serikat pekerja di lingkungan perusahaan.
Momentum Perubahan: Menegaskan May Day bukan sekadar seremoni, melainkan momentum menagih janji negara dalam mewujudkan keadilan sosial.
Terakhir, Sumarlan meminta agar Pemerintah Kota Banjarmasin membuka ruang diskusi yang lebih intens dan rutin, bukan hanya saat peringatan hari besar.
"Kami berharap Bapak Wali Kota dapat memfasilitasi dialog yang berkelanjutan, tidak hanya dilaksanakan pada saat momen May Day saja," pungkasnya.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga harmonisasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja demi kemajuan ekonomi Kota Seribu Sungai.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
