APBD Banjarmasin TA 2025 Catat SiLPA Rp538 Miliar, Wali Kota Evaluasi Total SKPD dan Soroti Proyek Mandek

hallobanua.com, BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin secara resmi menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin pada Senin (15/06/2026).

Berdasarkan laporan komprehensif per 31 Desember 2025, postur keuangan daerah mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp538.024.992.096,64. 
Angka surplus ini dipicu oleh tingginya capaian sektor pendapatan yang melampaui target, berbanding terbalik dengan serapan belanja daerah yang belum berjalan optimal.

Sementara, dalam Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin tahun 2025 sukses menorehkan rapor hijau dengan realisasi mencapai Rp2.754.547.614.353,72 atau setara dengan 106,11 persen dari target awal sebesar Rp2.595.707.035.983,00.

Rincian pendapatan tersebut ditopang oleh tiga sektor utama: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Terealisasi sebesar Rp721.868.986.042,41 atau 100,43% dari target Rp718.754.973.135,00.

Pendapatan Transfer: Menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp1.987.209.199.776,00 atau mencapai 108,50% dari target Rp1.831.470.394.533,00.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Terealisasi sebesar Rp45.469.428.535,31 dari target Rp45.481.668.315,00.

Namun, kinerja sebaliknya terlihat pada sektor Belanja Daerah. Dari total pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp2.666.257.530.718,00, Pemko Banjarmasin hanya mampu menyerap Rp2.287.073.116.992,00 atau hanya sebesar 85,77 persen.

Rincian realisasi belanja daerah tersebut meliputi: Belanja Operasi: Terpangkas Rp1.874.405.002.781,51 (89,55%).
Belanja Modal (Infrastruktur): Hanya terserap Rp411.071.631.464,49 (74,16%).Belanja Tidak Terduga: Terealisasi minim sebesar Rp1.596.482.746,00 (11,47%).
Belanja Transfer: Tidak terealisasi sama sekali alias 0,00 persen dari pagu Rp5.138.128.792,00.

Menanggapi besarnya dana SiLPA yang tertahan, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa hasil ini menjadi catatan besar bagi pihak eksekutif dan berjanji akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja internal birokrasi.

"Laporan ini nantinya akan dibahas di DPRD Kota Banjarmasin sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Tentunya, DPRD Kota Banjarmasin menjadikan ini catatan besar bagi kami, dan akan menjadi bahan evaluasi ke depannya. Kita berharap anggaran satu rupiah pun harus memiliki azas kebermanfaatan langsung bagi masyarakat," ujar Yamin di ruang sidang paripurna.

Wali Kota secara khusus menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih matang dalam menyusun tahapan perencanaan proyek pembangunan. Jajaran dinas diminta tidak menunda-nunda eksekusi fisik di lapangan.

"Dalam setahun itu ada 12 bulan. Pembangunan berskala besar membutuhkan waktu yang cukup, apalagi cuaca dan kondisi alam tidak bisa kita tentukan. Saya ingin pembangunan dipersiapkan lebih matang sejak awal agar penyerapan anggaran ke depan bisa maksimal," cetusnya.

Yamin juga blak-blakan mengungkap salah satu akar masalah klasik penyerapan anggaran, yaitu mandeknya proyek pembebasan lahan di kawasan Veteran yang terus dirundung polemik horizontal.
Kekhawatiran Wali Kota diperkuat oleh proyeksi penurunan kapasitas fiskal daerah pada tahun anggaran 2026 mendatang. 

Berdasarkan informasi resmi, Kota Banjarmasin akan mengalami pemotongan pada pos Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.

"Di tahun ini kita ada SiLPA Rp500 miliar lebih, namun di tahun 2026 kita harus menghadapi pengurangan dana TKD dari pusat sebesar Rp380-an miliar sekian. Jadi kalau dihitung bersih sisa anggarannya, praktis hanya sekitar Rp150 miliar saja yang tersisa untuk dieksplorasi. Ini harus benar-benar menjadi catatan dan pelajaran berharga bagi kita," urai Yamin.

Kendati demikian, Wali Kota mengonfirmasi bahwa sebagian dari nilai SiLPA tersebut juga merupakan hasil dari langkah efisiensi belanja dinas serta keputusan tegas Pemkot untuk menyetop program-program kerja non-prioritas yang dinilai kurang menyentuh kepentingan publik.


Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya