Hallobanua.com, PELAIHARI – DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan keuangan daerah yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh pihak eksekutif. Dalam penyampaiannya, dipaparkan berbagai capaian program pembangunan, realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Agenda selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanah Laut terhadap Raperda tersebut. Melalui pandangan umum yang disampaikan, masing-masing fraksi memberikan apresiasi, masukan, kritik, serta sejumlah catatan strategis terkait pelaksanaan APBD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Menanggapi berbagai pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, Bupati Tanah Laut kemudian menyampaikan jawaban dan penjelasan atas sejumlah pertanyaan, saran, serta masukan yang telah diberikan. Jawaban tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda guna memberikan kejelasan terhadap berbagai hal yang menjadi perhatian legislatif.
Pelaksanaan rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Melalui pembahasan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, diharapkan proses pertanggungjawaban APBD dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pembangunan Kabupaten Tanah Laut di masa mendatang.
