Pansus III DPRD Matangkan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Hallobanua.com, PELAIHARI – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat regulasi yang mengatur kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus III bersama pihak terkait melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai materi yang termuat dalam rancangan peraturan. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu menjawab kebutuhan daerah.

Ketua dan anggota Pansus III menilai keberadaan Raperda ini sangat penting sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui regulasi yang jelas, diharapkan pelaksanaan program CSR dapat lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Selain itu, Raperda tersebut juga diharapkan mampu mendorong terciptanya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Dengan adanya aturan yang komprehensif, perusahaan dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembangunan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pelestarian lingkungan.

Melalui rapat pembahasan ini, Pansus III DPRD Kabupaten Tanah Laut berkomitmen untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif sehingga dapat menjadi pedoman bagi seluruh perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya secara optimal di Kabupaten Tanah Laut.
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya