hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemenuhan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus terus menjadi prioritas di Kota Banjarmasin.
Saat ini, terdapat 5 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang resmi ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan inklusi di Kota Seribu Sungai, yaitu SMPN 10, SMPN 12, SMPN 14, SMPN 23, dan SMPN 35.
Di antara daftar tersebut, SMPN 10 Banjarmasin bersama SMPN 14 dikenal luas sebagai salah satu sekolah dengan pengelolaan inklusi terbaik.
Sebagai sekolah rujukan, SMPN 10 aktif memfasilitasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) melalui berbagai program adaptif, mulai dari penyediaan fasilitas khusus seperti Ruang Pintar hingga kurikulum yang disesuaikan untuk melatih kemandirian siswa.
"Sekolah inklusi ini sekolah yang memang terbuka untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus, mulai dari yang autis ringan, low intellectual, hingga yang autis berat yang sering tantrum. Tantangan beratnya memang jika kami menerima siswa yang autis berat, karena mereka memerlukan bimbingan dan pendampingan khusus," ujar Suriasa , Kepala SMPN 10 Banjarmasin, Jumat (19/06/2026)
Dalam proses belajar mengajar, SMPN 10 membagi kategori pendampingan menjadi dua. Pertama, siswa yang bisa membaur di kelas reguler dengan sistem satu guru pendamping untuk beberapa siswa. Kedua, siswa dengan kategori autis berat yang wajib didampingi secara khusus dengan sistem one-on-one (satu siswa didampingi satu guru).
Pada tahun ajaran ini, SMPN 10 Banjarmasin mendata ada 7 siswa inklusi yang lulus murni. Sementara untuk siswa aktif yang ada, tercatat 11 siswa berada di kategori autis ringan (low intellectual) dan 5 siswa berada di kategori berat.
Di balik keberhasilan, SMPN 10 Banjarmasin saat ini dihadapkan pada tantangan besar terkait keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Saat ini, sekolah tidak memiliki guru khusus yang memiliki latar belakang pendidikan dari Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Sebelumnya kami memiliki 3 orang guru khusus, namun sekarang mereka sudah diangkat dan dipindahtugaskan ke Sekolah Dasar (SD) karena tidak adanya formasi untuk guru inklusi di jenjang SMP," ungkapnya.
Kondisi ini membuat pihak sekolah harus berjuang ekstra dalam membagi peran guru reguler untuk mendampingi PDBK. Oleh karena itu, Suriasa menaruh harapan besar kepada Pemerintah Kota Banjarmasin agar memberikan perhatian lebih terhadap pemenuhan fasilitas tenaga pendidik ini.
"Harapan kami ke depan, pemerintah bisa memperhatikan SMPN 10 ini agar ada guru khusus yang dikirim dari Unit Layanan Disabilitas (ULD). Kehadiran mereka tentu akan sangat memudahkan kami dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi siswa inklusi.
Kami juga sangat berharap ke depannya ada pembukaan formasi resmi bagi guru ULD untuk ditempatkan di tingkat SMP," pungkasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
