hallobanua.com, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin menggerebek sebuah rumah kosong di kawasan Ampera, Kecamatan Banjarmasin Barat belum lama tadi.
Rumah tersebut disinyalir kerap dialihfungsikan oleh sejumlah anak di bawah umur sebagai tempat berkumpul untuk melakukan aksi menyimpang, salah satunya adalah menghirup lem (ngelem).
Penggerebekan ini bermula dari adanya laporan warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penertiban.
Dalam giat itu seorang anak yang masih duduk di bangku SD tengah kedapatan dalam rumah kosong tersebut.
"Saat giat kita dapati bahkan ada anak SD, perempuan, beberapa orang. Dan masih anak-anak di bawah umur yang berkumpul di rumah tersebut. Sebenarnya rumah itu kosong, ada pemiliknya, tapi dijadikan tempat berkumpul. Nah itu yang kita miris juga," ujar Hendra, Plt KasatbPol PP Banjarmssin,Minggu (21/06/2026).
Dalam aksi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sedikitnya lima orang anak di bawah umur, 3 anak perempuan yang masih berstatus siswi SD dan kedapatan masih mengenakan seragam sekolah dan 2 anak lainnya yang mengenakan pakaian biasa.
"Sementara ngelem aja. Kalau alkoholnya sebenarnya tidak ada laporan, cuma kita temukan juga botol alkoholnya (botol alkohol). Ada juga," tambah Hendra.
Pasca diamankan, anak-anak tersebut langsung dibawa untuk diberikan pembinaan moral dan tindakan sosial.
Kemudian akan dikembalikan ke orangtua masing-masing, setelah orangtua mereka datang langsung ke kantor Satpol PP untuk menjemput, sembari diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Banjarmasin
