hallobanua.com, BANJARMASIN —
Realisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Banjarmasin baru mencapai 7,89 persen dari total penduduk.
Angka itu masih jauh dari target yang dipatok oleh pemerintah pusat yakni 30 persen.
Kadisdukcapil Kota Banjarmasin Helfian Noor mengatakan untuk mengejar ketertinggalan dari target 30 persen itu, pihaknya bakal mewajibkan aktivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kini sasarannya diperluas ke sektor pelayanan komunitas.
Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran dan membangun kolaborasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, salah satunya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Terkait penerapan IKD, disebutkan Helfi sesuai Permendagri No. 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Helfi mengklaim salah satu faktor yang diyakini dapat mendorong minat masyarakat adalah integrasi IKD dengan sektor perbankan dan perlindungan sosial. Di tingkat pusat, Dirjen Dukcapil telah meluncurkan pemanfaatan IKD oleh Bank Negara Indonesia (BNI).
"Jika perbankan di daerah, termasuk bank pasar (Bank Kalsel), menerapkan hal yang sama seperti BNI pusat, ini akan sangat membantu. Masyarakat tidak perlu panik lagi kalau fisik KTP-el tertinggal, karena data di IKD sudah menjadi data dukung yang sah," jelasnya.
Selain perbankan, digitalisasi layanan perlindungan sosial oleh Kementerian Sosial (Kemsos) kini juga mewajibkan basis IKD.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
