Soroti Aktivitas Digital Komunitas LGBT, Pemko Banjarmasin Perketat Pengawasan di Dunia Maya

hallobanua.com, BANJARMASIN - 
Pemko Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mengoptimalkan peran pemerintah dan seluruh stakeholder.

Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Kapuas, Hotel Aria Barito pada Kamis (18/06/2026). 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda. Ia menegaskan bahwa agenda ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan daerah guna merumuskan solusi konkret.

​"Ini sesuai arahan Pak Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR. Beliau memerintahkan kepada saya untuk memimpin rapat koordinasi Forkopimda ini, dalam rangka mencari solusi terbaik terhadap dampak LGBT di Kota Banjarmasin," ujar Ananda setelah mendengarkan masukan dari unsur Forkopimda, organisasi keagamaan, serta tokoh masyarakat.

​Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam rakor tersebut adalah urgensi pengawasan terhadap aktivitas digital. 
Meski belum ada data konkret secara administratif, Pemko Banjarmasin menaruh perhatian serius pada indikasi pergerakan komunitas ini di dunia maya.
Pemerintah mendeteksi keberadaan grup-grup di media sosial yang diduga menjadi wadah komunitas tersebut dengan anggota yang mencapai ribuan orang.

​"Kalau secara data tadi disampaikan di rapat bahwa tidak ada data yang secara konkret. Tapi kita berkaca pada grup di media sosial. Tadi ada disampaikan oleh beberapa pihak, ada yang menyampaikan di grup itu ada yang (anggotanya) 3.000, ada yang 6.000," ungkap Ananda.

​Melihat fenomena digital ini, Pemko Banjarmasin bersama jajaran Forkopimda akan merumuskan formula pengawasan yang lebih ketat agar pergerakan melalui platform daring dapat diantisipasi sejak dini.

​Sektor kesehatan menjadi alarm utama mengapa pengawasan dan pencegahan ini harus diperketat. 

​Sebagai tindak lanjut dari pengawasan ini, Pemko Banjarmasin melalui dinas-dinas terkait akan mengeksekusi rencana aksi yang dibagi ke dalam dua tahapan utama.

Pertama yakni ​tahap edukasi komunitas & publik. Pihaknya bakal memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai regulasi, norma, serta dampak buruk dari sisi kesehatan.

Kedua yakni tahap rehabilitasi & pengembalian identitas. Menurut Ananda, merumuskan langkah penanganan bagi warga yang sudah terpapar agar bisa mendapatkan pendampingan psikologis maupun medis untuk kembali ke identitas dirinya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya