hallobanua.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus menunjukkan komitmen serius dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya terkait larangan sistem pembuangan terbuka (open dumping).
Saat ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih telah bertransformasi signifikan melalui penerapan sistem uruk terkontrol (controlled landfill) dan sanitary landfill.
Sempat berkunjung belum lama tadi, Yamin menyaksikan langsung keberhasilan penutupan sejumlah zona sampah menggunakan lapisan terpal dan tanah merah yang kini mulai menghijau.
"Sejak tahun 2025, kita sudah melakukan pengurukan untuk menutup sampah di sana. Alhamdulillah, pelaksanaannya sudah hampir 100 persen. Penutupan TPA dengan tanah merah dari program tahun 2025 kini sudah menghijau seluruhnya dan ditumbuhi berbagai tanaman," ujar Yamin dikonfirmasi Senin (01/06/2026).
Tren positif ini berlanjut pada zona yang baru selesai dikerjakan pada April 2026 lalu. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, kawasan tersebut juga mulai menunjukkan tanda-tanda penghijauan yang signifikan.
Transformasi TPA Basirih tidak hanya menghilangkan kesan kumuh, tetapi juga bau menyengat yang selama ini identik dengan tempat pembuangan sampah.
Wali Kota mengaku takjub saat naik langsung ke atas bukit sampah karena sudah tidak ada aroma tidak sedap yang tercium.
Memanfaatkan momentum tersebut, Wali Kota Yamin melakukan aksi penanaman bibit pohon dan buah-buahan di atas lahan controlled landfill tersebut. Bibit-bibit pohon itu merupakan kado yang ia terima saat momen ulang tahunnya kemarin.
"Sempat kita menanam pohon buah-buahan hasil pemberian dari momen ulang tahun saya kemarin. Kami tanam langsung di TPA Basirih yang sudah dikuruk tanah merah. Kita lihat nanti di awal tahun depan, apakah tanaman tersebut bisa berbuah," tambahnya.
Saat ini, beberapa jenis tanaman seperti pepaya, terong, hingga kangkung sudah tumbuh subur di kawasan tersebut dan bahkan mulai dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
Kendati tanaman tumbuh subur, Wali Kota Banjarmasin bergerak cepat dengan menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan penelitian dan uji laboratorium terhadap hasil tanam di atas bukit sampah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
"Saya minta dinas terkait untuk melakukan uji terhadap tanaman-tanaman yang tumbuh di atas TPA Basirih ini, apakah memang layak untuk dikonsumsi atau tidak," tegasnya.
Terkait status TPA Basirih yang sempat mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemkot Banjarmasin terus melakukan rehabilitasi secara masif sesuai arahan Kementerian dan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (Pusdal).
Ke depan, TPA Basirih tidak lagi menjadi tempat pembuangan akhir secara keseluruhan, melainkan dioptimalkan sebagai pusat pemilahan sampah, pengomposan, dan pemanfaatan lahan produktif.
"Saat ini, PR kami tinggal menyelesaikan pemisahan antara air hujan dengan air lindi (air sampah). Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian agar rehabilitasi ini berjalan sempurna dan lahan ini bisa terus dimanfaatkan secara aman," pungkas Yamin.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
