DPRD Tanah Laut Dorong Masyarakat Pahami Perda Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Hallobanua.com, TANAH LAUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Mega Purnama, S.M., terus mengoptimalkan fungsi legislasi dengan menyebarluaskan produk hukum daerah kepada masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat yang digelar di Kantor Kecamatan Jorong, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Tanah Laut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi daerah yang telah ditetapkan. Pemahaman tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan Perda, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pemaparannya, Mega Purnama menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2025 menjadi salah satu landasan dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku serta berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, terciptanya kondisi masyarakat yang aman dan tertib tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, DPRD Tanah Laut berharap masyarakat dapat memahami substansi dan tujuan Perda secara lebih baik. Dengan demikian, penerapan regulasi di lapangan dapat berjalan efektif serta mendorong terciptanya lingkungan yang semakin tertib dan kondusif.

Sosialisasi produk hukum daerah juga menjadi sarana untuk mendekatkan DPRD dengan masyarakat, sekaligus membuka ruang komunikasi agar berbagai aturan yang telah ditetapkan dapat dipahami dan dilaksanakan secara bersama-sama.

Pada akhirnya, keberadaan Perda Nomor 2 Tahun 2025 diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dalam mendukung terciptanya ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya