hallobanua.com, BANJARMASIN -Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin optimistis mampu merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp721 miliar secara keseluruhan.
Optimisme tersebut didorong oleh catatan realisasi penerimaan yang menunjukkan tren positif hingga pertengahan Juli 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengungkapkan bahwa hingga 17 Juli 2026, total pendapatan daerah secara keseluruhan telah menyentuh angka 59,33 persen.
"Untuk capaian PAD sendiri sudah berada di angka 53,83 persen. Jika dipilah, pendapatan tanpa transfer pusat berada di angka 52,93 persen, sedangkan pendapatan tanpa transfer provinsi telah mencapai 92,59 persen," ujar Edy di ruang kerjanya, Rabu (22/07/2026).
Lebih rinci, Edy menjelaskan bahwa dari target murni PAD sebesar Rp605,8 miliar (bagian dari total target keseluruhan Rp721 miliar), realisasi yang berhasil dihimpun telah mencapai sekitar Rp326,1 miliar atau 53,83 persen.
Capaian tersebut disokong oleh beberapa sektor utama, antara lain penerimaan Pajak Daerah yang terserap 49,95 persen, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 79,83 persen, serta sektor Lain-lain PAD yang Sah dengan capaian signifikan melampaui target awal hingga 140 persen.
Sementara untuk retribusi daerah tercatat sudah menembus 95 persen. Melihat progres hingga triwulan III ini, Edy meyakini target penerimaan untuk beberapa sektor dapat terlampaui hingga akhir tahun.
"Insyaallah target ini bisa tercapai. Untuk retribusi atau pengolahan daerah, insyaallah bisa tembus 100 persen, bahkan berpotensi mencapai 110 persen," lanjutnya.
Guna memastikan target keseluruhan Rp721 miliar dapat terealisasi penuh, BPKPAD Kota Banjarmasin terus mendorong upaya intensifikasi pada sejumlah sektor pajak daerah yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan cukup tinggi.
Beberapa potensi penerimaan yang menjadi fokus peningkatan di sisa tahun anggaran ini meliputi Pajak Makanan dan Minuman, Pajak Tenaga Listrik, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hiburan, hingga penerimaan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Ada beberapa potensi pajak yang kenaikannya luar biasa. Ini yang akan terus kami optimalkan melalui langkah-langkah intensifikasi agar penerimaan daerah semakin maksimal," pungkas Edy.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
