hallobanua.com, BANJARMASIN — Aksi swadaya yang dilakukan oleh warga RT 17 Jalan Antasan Bondan (Teluk Mendung), Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, memantik respons dari pihak pemerintah daerah.
Menanggapi keluhan warga yang mengaku bertahun-tahun mengajukan perbaikan tanpa hasil, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, langsung memantau lokasi pada Selasa (07/07/2026) kemarin bersama Kepala Disperkim Banjarmasin, Yusna Irawan.
Yamin menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa serta-merta langsung melakukan pembangunan tanpa melihat kendala dan status hukum di lapangan.
"Tentunya semuanya kita harus lihat dulu, kendala di lapangan, di masyarakat itu seperti apa kendalanya. Jangan hanya kita melihat masyarakat lapor selama ini, tapi apa masalahnya," ujar Yamin disela pemantauan.
Menurut Wali Kota, ada beberapa faktor krusial yang kerap menjadi penghambat realisasi perbaikan infrastruktur oleh pemerintah, di antaranya Status Kepemilikan Lahan.
Menurutnya jika jalan tersebut belum diserahkan ke pemerintah atau ternyata masih milik pribadi, secara aturan hukum pemda tidak bisa mengintervensi anggaran di sana.
Kemudian Rencana Tata Ruang. Ia bilang apabila jalan masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), maka peruntukannya harus disesuaikan terlebih dahulu.
Dan terakhir yakni Faktor Drainase. Yamin menyoroti pentingnya sistem pembuangan air sebelum pengaspalan dilakukan agar proyek tidak sia-sia.
"Terus perbaikan jalan itu kalau memang tidak ada saluran drainase yang pasti, tentunya nanti akan terendam lagi dan rusak lagi. Jangan sampai kita mengerjakan buang-buang biaya. Kita inginnya dikerjakan sekali tapi tahan 10 sampai 20 tahun lah, jadinya pekerjaan itu benar-benar maksimal," tambahnya.
Jangan sampai, lanjut Yamin, jalan diperbaiki namun langsung hancur saat banjir atau air pasang (calap) datang.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemko Banjarmasin mengklaim saat ini tengah fokus melakukan program pengurukan sungai di seluruh wilayah kota demi meminimalisir potensi genangan.
Di sisi lain, kondisi di lapangan memang terbilang memprihatinkan. Ketua RT 17 Kelurahan Mantuil, Masli, merincikan bahwa jalan gang yang diperbaiki warga secara swadaya tersebut memiliki panjang sekitar 560 meter.
Lebarnya pun sangat sempit, bahkan tidak sampai satu meter. Padahal, akses jalan titian tersebut menjadi urat nadi bagi lebih dari 100 Kepala Keluarga (KK).
Masli mengungkapkan bahwa upaya mengetuk pintu birokrasi sebenarnya sudah berulang kali dilakukan oleh para ketua RT terdahulu, namun selalu berujung sia-sia.
"Sudah sering. Saya habis dilantik bulan April 2026 tadi juga mengajukan ke kelurahan. Sampai sekarang masih belum ada tindak lanjut," keluh Masli.
Tak hanya persoalan akses jalan yang layak, warga Mantuil juga mendambakan lingkungan yang terang di malam hari.
Masli mengaku pihaknya sudah mengajukan permohonan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk 31 titik strategis di wilayah tersebut.
Namun, sama seperti nasib jalan mereka, usulan penerangan tersebut hingga kini masih belum menemui titik terang.
Penulis: Rian Akhmad
Kota bjm
