Capaian IKD Masih Minim, Disdukcapil Banjarmasin Gandeng DPR RI dan Dorong ASN Jadi Agen

​hallobanua.com, BANJARMASIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin terus memacu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Langkah ini diperkuat melalui kegiatan kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI pada Jumat (07/08/2026).

​Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Helfian Noor, menyampaikan bahwa fokus agenda kali ini adalah penguatan aktivasi IKD bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

​"Hari ini adalah terkait dengan penguatan aktivasi identitas kependudukan digital. Harapan dari Pak Ketua Komisi II, Banjarmasin sebagai salah satu kota yang terpilih dalam kegiatan Perlinsos (Perlindungan Sosial), disarankan agar seluruh ASN juga dilibatkan untuk membantu mempercepat capaian," ujar Helfian.

​Ia menjelaskan, sebanyak 1.805 kader Perlinsos yang sebelumnya telah diaktivasi IKD-nya akan mendapatkan dukungan penuh dari jajaran ASN Pemko Banjarmasin saat turun ke lapangan.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperluas jangkauan aktivasi hingga ke tingkat keluarga dan tetangga.

​"Tentu kita menunggu bagaimana arahan dan kebijakan lebih lanjut dari Pak Wali Kota terkait keterlibatan ASN ini sebagai agen aktivasi," tambahnya.

​Berdasarkan data Disdukcapil Banjarmasin, dari total 501 ribu lebih warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el, pemerintah pusat menargetkan capaian aktivasi IKD sebesar 30 hingga 40 persen. Saat ini, capaian di Kota Banjarmasin baru berada di angka 8,1 persen.

​Helfian mengakui terdapat sejumlah kendala di lapangan, salah satunya ketergantungan pada kondisi jaringan ponsel dan kesiapan perangkat masyarakat. Padahal untuk lingkungan ASN Pemko Banjarmasin sendiri, aktivasi IKD sebenarnya telah dilakukan sejak 2–3 tahun lalu.

​Untuk mengejar target pusat tersebut, Disdukcapil Banjarmasin terus melakukan berbagai terobosan pelayanan, mulai dari penyiapan petugas di UPT, layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), hingga pendekatan berbasis komunitas.
"Aplikasi IKD ini sangat memudahkan masyarakat. Kami terus bersosialisasi dan mewajibkan aktivasi IKD bagi setiap warga yang mengurus dokumen di UPT maupun di MPP. Terobosan lainnya, kami merangkul kader Posyandu dan kader lainnya agar tidak hanya mengaktifkan IKD diri sendiri, tetapi juga mengajak keluarga mereka," jelasnya.

​Dengan kolaborasi antara Kemendagri, Komisi II DPR RI, serta penguatan peran ASN dan kader di lapangan, Disdukcapil Banjarmasin optimistis target aktivasi IKD dari pemerintah pusat dapat dicapai secara bertahap.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya