​Pedagang Pasar Lama Masih Membandel di Badan Jalan, Pemko Banjarmasin Godok Wacana Relokasi​

hallobanua.com, BANJARMASIN — Upaya penataan kawasan Pasar Lama hingga kini masih menemui jalan buntu. Maraknya para pedagang yang membandel dengan meluber hingga memakan badan jalan kembali memicu kesemrawutan dan gangguan lalu lintas.
Kondisi tersebut memaksa Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP memutar otak untuk mencari solusi permanen, salah satunya melalu wacana relokasi terpadu.

​Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banjarmasin, Slamet Begjo, menegaskan bahwa tugas utama pihaknya berfokus pada kelancaran arus lalu lintas. 

Meski penanganan pedagang berada di luar ranah teknis Dishub, penegakan fungsi jalan agar tidak disalahgunakan tetap menjadi perhatian utama.
"Hubungan dan kaitan kita dengan tugas dan fungsi (Tusi) nya mengatur yang berlalu-lalang. Untuk aktivitas berjualan saya kira bukan ranahnya, tetapi untuk batas orang berjualan kami bisa memberikan penandaan, contohnya marka jalan," ujar Slamet di Balai Kota Kamis (27/08/2026).

​"Kemudian mungkin yang bisa kami lakukan juga pengawasan terhadap penggunaan badan jalan supaya tepat manfaatnya," sambung Slamet.

​Meski marka dan rambu lalu lintas telah dipasang, maraknya pedagang yang mengabaikan aturan membuat pengawasan di lapangan harus terus diperketat.

 Dishub pun melayangkan imbauan keras agar pedagang tidak lagi mengokupasi fasilitas umum.

​"Kami berharap dan menghimbau dengan sangat kepada para pedagang untuk berjualan di tempatnya yang tidak mengganggu pengguna jalan lain, karena akan berdampak menurunnya kinerja ruas jalan sekaligus kemacetan yang timbul," tegasnya.

​Sulitnya menertibkan pedagang juga diakui oleh Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra.

 Ia membeberkan bahwa pola penertiban rutin selama ini kurang efektif karena pedagang selalu kembali memenuhi badan jalan saat petugas pergi.

​Keterbatasan personel yang harus membagi fokus di berbagai titik kota menjadi alasan utama mengapa penertiban konvensional tak lagi mempan. 

Pola kucing-kucingan ini membuktikan bahwa penataan pedagang Pasar Lama membutuhkan tindakan yang lebih tegas dan masif bersama Perumda Pasar.

​"Pasar lama ini kalau kita tidak ada action yang benar-benar fix ke depannya, satu, secara masif arahnya ke relokasi. Kita sudah koordinasi dengan Perumda Pasar supaya bisa dimaksimalkan untuk relokasi pedagang-pedagang yang ada di bawah jalan yang harusnya itu notabene adalah jalan," jelas Hendra.

​Saat ini, Pemko Banjarmasin tengah mematangkan koordinasi lintas SKPD bersama Perumda Pasar agar wacana relokasi dapat segera terealisasi.

 Langkah ini diharapkan menjadi jalan keluar akhir untuk menyapu bersih pedagang dari badan jalan sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi warga.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya