DPRD Tanah Laut Sampaikan Pandangan Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

Hallobanua.com, PELAIHARI – DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (9/9/2026).

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Tanah Laut menyampaikan pandangan umum, masukan, serta sejumlah catatan terhadap dua Raperda yang berkaitan dengan perubahan anggaran tahun 2026 dan penyusunan anggaran tahun 2027.

Pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi DPRD dalam memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai kebutuhan serta kepentingan masyarakat.

Selain membahas Raperda terkait Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Rapat Paripurna juga mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Raperda lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tanah Laut dijadwalkan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Jawaban Bupati juga mencakup tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai empat Raperda lainnya yang turut menjadi agenda dalam rapat paripurna tersebut.

Rangkaian agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam menyusun kebijakan anggaran sekaligus menyempurnakan sejumlah rancangan regulasi daerah.

Melalui proses pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tanah Laut.

Pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya