Hallobanua.com, PELAIHARI – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tala yang dipimpin Ketua DPRD Tala, Khairil Anwar, bersama unsur pimpinan, Rabu (9/9/2026).
Empat Raperda yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Selanjutnya, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 terkait perubahan badan hukum Perusahaan Daerah (PD) Baratala Tuntung Pandang menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda), serta Raperda tentang penyertaan modal.
Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Tala, Ridha Hayani Kusasi, menyampaikan sejumlah catatan, pertanyaan, dan masukan terhadap empat Raperda yang diusulkan tersebut.
Salah satu sorotan datang dari Fraksi Partai Gerindra. Fraksi tersebut mempertanyakan proses penyusunan Raperda sebelum diajukan kepada DPRD.
Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengenai sejauh mana kajian dan proses penyusunan telah dilakukan. Hal itu dinilai penting untuk memastikan regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar ideal serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti potensi dampak perubahan regulasi terhadap kondisi keuangan daerah.
Fraksi tersebut meminta penjelasan mengenai besaran tambahan biaya yang harus ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik selama masa transisi maupun dalam pembiayaan tahunan.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan apakah perubahan regulasi tersebut berpotensi menambah beban anggaran daerah secara signifikan. Mereka juga meminta kejelasan terkait sumber pendanaan yang akan digunakan serta dampaknya terhadap alokasi anggaran untuk sektor pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Berbagai pandangan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Tala tersebut selanjutnya akan dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Pemkab Tala dijadwalkan menyampaikan jawaban atas pandangan umum, pertanyaan, serta masukan dari fraksi-fraksi DPRD dalam agenda rapat paripurna berikutnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
