Bagian Umum Setdako Banjarmasin Ambil Bagian dalam Pembenahan Aset Kampung Ketupat


hallobanua.com, BANJARMASIN – Jajaran Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menertibkan dan membenahi kawasan Wisata Kampung Ketupat, Kelurahan Sungai Baru, Minggu pagi (18/10/2026).

Aksi penertiban yang melibatkan kolaborasi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama unsur TNI dan Polri tersebut difokuskan pada pembongkaran sejumlah bangunan terbengkalai yang tak lagi berfungsi optimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menegaskan bahwa kehadiran dan keterlibatan jajarannya di lapangan merupakan bukti komitmen nyata dalam merealisasikan arahan pimpinan demi penataan kota yang lebih baik.

"Sesuai arahan Wali Kota, kami jajaran Bagian Umum Setdako Banjarmasin turut terlibat dalam kegiatan penertiban ini. Sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah kota dalam membenahi kawasan Wisata Kampung Ketupat," tegas Ahmad Zazuli.

Dalam aksi gotong royong tersebut, personel Bagian Umum bersama tim gabungan mengerahkan berbagai peralatan seperti godam, cangkul, hingga gergaji mesin untuk membongkar bangunan bekas tempat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta struktur amfiteater yang lapuk.

Langkah ini diambil setelah hasil pemeriksaan teknis dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin mengonfirmasi bahwa tingkat kerusakan bangunan di lokasi tersebut telah mencapai lebih dari 60 persen, bahkan sebagian besar di antaranya dikategorikan rusak total.


Penertiban ini kini mengubah wajah kawasan Kampung Ketupat menjadi area yang lebih terbuka dan rapi. Penataan kembali aset daerah ini makin terbuka lebar seiring kesediaan pihak pengelola sebelumnya, PT Juru Supervisi Indonesia, untuk menyerahkan seluruh aset di kawasan tersebut kepada Pemko Banjarmasin. Aset yang diserahkan mencakup satu unit gapura, satu unit amfiteater, serta 14 stan UMKM.

Selain penyerahan aset, PT Juru Supervisi Indonesia juga telah mengakui kewajiban tunggakan sebesar Rp408 juta kepada Pemerintah Kota Banjarmasin dan berkomitmen untuk melunasinya secara bertahap selama dua tahun hingga akhir 2028.


Penulis : Rian Akhmad 
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya