hallobanua.com, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Banjarmasin untuk sisa masa jabatan.
Lewat mekanisme PAW ini, Fazlur Rahman, S.H., M.H. resmi mengemban amanah sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan menggantikan almarhum H. Taufik Husin. Fazlur merupakan kandidat terkuat setelah mencatatkan perolehan 2.263 suara sah pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu, tepat berada di bawah almarhum Taufik Husin yang mengantongi 2.880 suara.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, serta dihadiri jajaran wakil rakyat. Turut menyaksikan agenda ini Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, bersama Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, berharap anggota dewan yang baru saja dilantik dapat segera beradaptasi dan membangun sinergi kuat untuk memajukan daerah.
"Tentunya kita berharap agar cepat bisa beradaptasi dengan teman-teman di DPRD. Tentunya tidak banyak berbicara lagi berbicara baik asal dari mana dan partai mana. Intinya bersama-sama berjuang untuk pembangunan kota Banjarmasin," ujar Yamin seusai acara.
Ia juga menegaskan komitmen jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk senantiasa terbuka terhadap masukan maupun pengawasan dari pihak legislatif.
"Tentunya bersama-sama berjuang dengan pemerintah Kota Banjarmasin. Kita siap menerima kritik, pendapat, saran, dan pengawasan," tuturnya.
Di sisi lain, Fazlur Rahman menyampaikan rasa syukur mendalam sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya hingga prosesi pelantikan berjalan lancar.
"Pertama kalau perasaan ya kita bersyukur sampai hari ini tapi kita mengucapkan terima kasih dulu kepada para Guru, kepada Pak Wali Kota, kepada pimpinan partai, kemudian seluruh anggota dan tentu saja pimpinan DPRD Kota Banjarmasin sehingga hari ini bisa kita laksanakan pelantikan," kata Fazlur.
Bagi Fazlur, pelantikan ini bukanlah sebuah perayaan, melainkan tanggung jawab besar untuk membuktikan kerja nyata di lapangan bagi warga Banjarmasin.
Terkait posisi penugasannya di parlemen, Fazlur meneruskan peran yang ditinggalkan pendahulunya sesuai regulasi yang berlaku.
Penulis: rian akhmad
Kota bjm
