Manfaatkan AI di Aplikasi Kayuh Baimbai, Pemko Banjarmasin Genjot Kualitas dan Akuntabilitas LAKIP


hallobanua.com, BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin resmi mengintegrasikan teknologi Artificial Intelligence (AI) ke dalam sistem tata kelola pemerintahan. 

Langkah inovatif ini diterapkan untuk mempercepat, menajamkan analisis, dan meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di 32 perangkat daerah.

Penggunaan AI difokuskan sebagai asisten cerdas yang mendampingi para penyusun laporan dalam menganalisis data capaian kinerja secara lebih akurat dan mendalam.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menegaskan bahwa hadirnya AI memberi dampak signifikan pada efisiensi kerja tanpa mengesampingkan peran utama aparatur sebagai pengambil keputusan.

"Sebagaimana informasi yang kami dapatkan, dalam penyusunan laporan kinerja ini kita akan menggunakan alat bantu Artificial Intelligence. Ini sangat membantu untuk mempercepat proses, tetapi bukan sebagai pengambil keputusan," ujar Ichrom, Senin (2/10/2026).

Ia menambahkan, efisiensi dan ketepatan analisis berkecepatan tinggi dari AI diharapkan langsung mendongkrak capaian nilai LAKIP Pemko Banjarmasin. 

"Kita ingin AI ini digunakan sebagai asisten atau pembantu, bukan sebagai pengambil keputusan. Harapan kami, nilai LAKIP Pemerintah Kota Banjarmasin bisa terus meningkat," jelasnya.

Dari sisi teknis, pemanfaatan AI diintegrasikan langsung melalui aplikasi Kayuh Baimbai untuk memverifikasi berkas dan memetakan kendala secara otomatis.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin, Mouna Rahmawati, menjelaskan bahwa dampak utama sistem AI ini adalah lahirnya rekomendasi perbaikan yang presisi bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Semua laporan masuk ke aplikasi Kayuh Baimbai, kemudian akan diverifikasi oleh AI. Hasilnya berupa rekomendasi yang dapat dijadikan acuan oleh seluruh SKPD untuk memperbaiki laporan masing-masing," terang Mouna.

Melalui perpaduan teknologi AI dan aplikasi Kayuh Baimbai, Pemko Banjarmasin tidak hanya memangkas durasi verifikasi LAKIP dan menutupi celah keterlambatan pelaporan, tetapi juga memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan nyata kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.


Penulis : Rian Akhmad 
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya