hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin memasuki tahap akhir penyusunan alokasi teknis dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta pemulihan pascabencana.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp7,59 miliar disepakati khusus untuk menyokong operasional relawan pemadam kebakaran di lapangan.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menekankan bahwa pembahasan anggaran telah maraton digelar agar realisasi dana bisa segera dieksekusi.
"Anggaran, kita awalnya sudah memimpin rapat beberapa kali, bahkan beberapa malam yang lalu sampai jam 1 malam, itu sudah mau final. Mudah-mudahan hari ini atau besok itu bisa difinalkan untuk bisa dilakukan realisasi anggaran," ujar Ichrom, Senin (2/11/2026).
Menanggapi sorotan publik terkait durasi pencairan dana, Ichrom menampik adanya keterlambatan. Ia meluruskan bahwa berdasarkan petunjuk teknis Kementerian Dalam Negeri, payung hukum penggunaan banpres mencakup mitigasi jangka panjang hingga pemulihan ekosistem.
"Sebenarnya tidak ada yang lambat, karena dalam surat edaran tidak hanya penanganan, tapi dampak dari itu pun bisa digunakan banpres tersebut. Kemarin saat Zoom yang dipimpin langsung Pak Wali Kota dan Pak M. Rifkinizamy Karsayuda (MRK), Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Bapak Agus Patoni, menyampaikan bahwa barang-barang yang dibeli bisa digunakan untuk kedepannya bila terjadi hal serupa. Jadi bukan hanya penanganan tahun ini saja. Dampak pascabencana seperti penanaman kembali pohon pascakabakaran juga sudah diperbolehkan," jelasnya.
Dari pemetaan teknis, porsi terbesar anggaran dialokasikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin. Selain BPBD, penganggaran ini didistribusikan ke tiga instansi penunjang lainnya.
Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, memaparkan bahwa penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) mengacu pada kewenangan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Penyusunan penyaluran Banpres Rp20 miliar ini disesuaikan RAB-nya dengan kewenangan empat dinas, yaitu BPBD, Dinas Damkar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Kesehatan. Kalau penyusunan RAB sudah selesai dan dikonsolidasikan, baru kita masukkan ke dalam perubahan anggaran di IPPD perubahan Perkada tentang siaga. Setelah itu baru bisa diproses dan dilaksanakan," papar Edy.
Edy menegaskan, skema penggunaan banpres ini akan terus berjalan mengikat selama penetapan status siaga belum berakhir.
"Jangka waktunya adalah selama siaga darurat itu belum dicabut. Prosesnya mencakup masa kejadian hingga tahapan pemulihan," lanjutnya.
Sementara itu, menyangkut dana hibah/bantuan peralatan bagi relawan damkar, Wali Kota Banjarmasin menginstruksikan agar alokasi Rp7,59 miliar benar-benar menyasar armada yang aktif dan memenuhi kualifikasi ketat.
"Pak Wali Kota menginginkan anggaran ini betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat dan relawan damkar. Informasi terakhir yang sudah disetujui Pak Wali kurang lebih sekitar Rp7 miliar 590 juta untuk semua relawan," ungkap Sekda Ichrom.
Guna memastikan ketepatan sasaran, Pemko Banjarmasin menetapkan verifikasi ketat bagi relawan calon penerima. Mulai dari terdaftar di Aplikasi E-Damkar, kesiapan armada dan peralatan, sampai hasil validasi data.
'Dari data awal sebanyak 332 unit relawan, hasil pemutakhiran memangkas 31 unit hingga menyisakan 301 unit relawan yang dinyatakan memenuhi kriteria awal," bebernya.
Lewat alokasi ini, Pemko Banjarmasin menargetkan kelengkapan sarana penanggulangan bencana, termasuk pengadaan mesin alkon, dapat didistribusikan secara utuh kepada unit pemadam kebakaran terverifikasi di seluruh sudut Kota Banjarmasin.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
