Hallobanua.com, Banjarmasin - Penjagaan Balai Kota Banjarmasin saat ini telah diperkuat oleh security dari tenaga outsourcing.
Biasanya, terlihat penjagaan di kawasan Pemko Banjarmasin dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.
Namun terhitung mulai hari ini, Senin (30/05/22) kemarin, pengamanan di Balai Kota Banjarmasin tak lagi dijaga oleh personel Satpol PP.
Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Banjarmasin Hendra menerangkan jika jumlah personil security yang disiapkan ada sebanyak 25 orang untuk penjagaan di 5 titik.
"Sesuai surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) 27 Mei lalu. Kita diminta untuk pengalihan penjagaan objek vital Pemko. Pos satu, Pos dua, depan ruang Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda," ucapnya, Senin (30/05/22) kemarin.
"Hampir sama seperti yang sudah diterapkan di DPRD Kota Banjarmasin," tambahnya lagi.
Kendati demikian, Hendra menekankan, selama beberapa hari kedepan penjagaan Balai Kota akan tetap dibantu oleh personel Pol PP.
Bukan tanpa alasan, tujuannya untuk memudahkan tenaga outsourcing beradaptasi dengan lingkungan Balai Kota.
"Maksimal sampai enam hari kedepan personel Pol PP akan tetap diperbantukan untuk adaptasi. Seperti mengenalkan lingkungan Pemko dan pejabat-pejabat," terangnya.
Lalu, kemanakah personel Pol PP yang selama ini berjaga di Balai Kota?
Mengenai hal itu, Hendra mengatakan bahwa mereka akan ditarik untuk memaksimalkan penebalan penjagaan di Markas Komando (Mako) Satpol PP dan Rumah Dinas (Rumdin).
"Sebelumnya ada 15 personel yang berjaga. Kita ambil dari tiga regu yang berbeda," urainya.
Kedepannya, kata dia, anggota Satpol yang bertugas di PAM OBVIT fungsinya akan kembali ke keamanan ketertiban alias patroli.
"Ada 57 orang personel. Ton 6 selama khusus PAM OBVIT. Kedepannya juga 2023 ada 10 titik. Mungkin masih nempel tapi posisinya tidak seperti dulu lagi," pungkasnya.
Adapun alasan Pemko merubah penjagaan dari Pol PP menjadi tenaga outsourcing, Hendra membeberkan bahwa hal itu sudah dianggarkan di bagian umum Setdako Banjarmasin.
"Karena sudah dianggarkan. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Bagian Umum," tutup Hedra.
Penulis : rian akhmad
0 Komentar