Aniaya Warganya Sendiri, Kades Serdangan Tanbu Ditangkap Polisi


hallobanua.com, TANAH BUMBU - Seorang Kepala Desa (Kades) di Tanah Bumbu diamankan polisi gegara menganiaya salah satu warganya. Kades bertugas di Desa Serdangan bernama Andi Tanra ini diketahui telah ditahan oleh Polres Tanbu.  

Hal ini, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tanbu, AKP Iberahim Made Rasa saat dikonfirmasi belum lama tadi. "Benar telah dilakukan penahanan," ujarnya. 

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanbu, Samsir mengatakan, Bupati Tanbu, H.M Zairullah Azhar akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Serdangan. 

"Berkenaan dengan keputusan bupati tanah bumbu tentang pengangkatan pelaksana tugas Kepala Desa Serdangan bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan sebagai upaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa kondusif," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (17/6/2022) sore. 

Ia menjelaskan, langkah dilakukan sehubungan dengan Kepala Desa Serdangan yang sedang ditahan di Mapolres Tanbu atas kasus dugaan penganiayaan. 

Kendati demikian, kata dia tapi ada kemungkinan jika kelak nanti saat disidang kepala desanya dinyatakan terbukti tidak bersalah, maka akan kembali melanjutkan jabatannya sebagai Kades Desa tersebut. 

"Jabatan Kades Serdangan ini akan terisi lagi ketika keputusan hukum berkekuatan tetap dari pengadilan telah resmi keluar," tandasnya. 

Ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya