DPRD Banjarmasin Godok Pansus Toleransi Beragama

 
hallobanua.com BANJARMASIN -  DPRD Kota Banjarmasin menggodok rancangan perda (Raperda) penyelenggara toleransi di masyarakat kota Banjarmasin atau disebut pansus toleransi bermasyarakat. 

Ketua Pansus Tolerasi Bermasyarakat, Mathari mengatakan, Raperda toleransi ini dibentuk untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan antar sesama masyarakat, antar umat beragama sehingga saling menghargai menghormati berbagai bentuk perbedaaan di masyarakat.  

"Raperda  ini kami susun untuk memberikan  payung hukum bagi seluruh masyarakat agar saling menghargai adanya perbedaan baik itu ras, agama, suku, bahasa dan lain-lain, "ungkap Mathari, Senin (6/6/2022). 

Ia menjelaskan bahwa dibuatnya Raperda toleransi bermasyarakat bukan berarti kini rasa toleransi di masyarakat sudah menipis. Namun dibuat agar masyarakat kota Banjarmasin masin-masing bisa menghargai perbedaan di lingkungannya. 

Dengan penduduk yang beragam serta sebagai ibukota Kalimantan Selatan maka sangatlah rentan terhadap masukan dan pengaruh dari luar yang dapat mengikis rasa toleransi bermasyarakat. 

"Kita ketahui kota Banjarmasin merupakan kota majemuk. Baik itu dilihat dari agama, etnis dan suku dimana disinyalir ada 26 etnis. Makanya adanya keberagaman dan perbedaan harus memiliki pijakan agar sama-sama menghargai perbedaan, "jelasnya. 

Tolerasi ini perlu juga sebagai penguatan ideologi dimana tujuan dan kepentingan berbeda -beda namun tetap menjunjung atau menghargai perbedaan atau kemajemukan di Banjarmasin. 

"Kini banyak pengaruh dari luar dan dalam, misalnya dari lingkungan sekitar atau dari dunia internet atau media sosial, "katanya. 

Mathari berharap dengan nanti lahirnya perda toleransi ini diharapkan juga saling menghargai dan berharap jangan hanya menjadi aturan di atas kertas. 

"Kami harap perda ini nantinya menjadi pijakan untuk menerapkan rasa saling toleransi dan menghargai, "jelasnya. 

Sementara Wakil Ketua MUI Kota Banjarmasin, Muhammad Nasir menyambut baik dengan dibuatnya Raperda Toleransi. 

Menurutnya, perda ini selain menyusun tentang keberagaman umat beragama, juga diatur tentang pengalaman nilai - nilai Pancasila di kehidupan bermasyarakat. 

"Kami pun mendukung dibuatnya Raperda Toleransi sebab ini juga dapat memperkuat lagi Raperda ramadan, "tuturnya. 

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya