DRPD Gelar Paripurna Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman

hallobanua.com, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna tingkat I dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemko Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (13/6/22). 

Rapat paripurna dihadiri Ketua DRPD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, Wakil Ketua Matnor Ail, Muhammad Yamin, Tugiatno, Sekwan Iwan Ristianto serta Sekda Kota Banjarmasin Iksan Budiman mewakili Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. 

Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menyampaikan, Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman bertujuan untuk menata kawasan pemukiman di kota Banjarmasin. Dengan itu, pemerintah ingin meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan penataan kawasan pemukiman berkualitas hingga memberikan  kepastian hukum atas bidang tanah pada masyarakat dan pembangunan untuk kepentingan umum. 

" Melihat kondisi pembangunan perumahan  kota Banjarmasin yang berkembang pesat maka sudah selayaknya penataan pemukiman dan perumahan, "ujar Ikhsan Budiman. 

Menurutnya, raperda ini sebagai pengontrol pembangunan pemukiman, yang mengacu pada rencana dan dampak lingkungan jangka panjang. Dengan raperda ini juga ingin mengatur tentang pengelolaan sampah dan limbah, penataan tata ruang hijau, fasilitas umum, peruntukan dll. 

"Yang terpenting bahwa dalam membangun perumahan nanti agar terencana terstruktur sebagai uaaya penataan pemukiman yang berkelanjutan, "tuturnya. 

Atas usulan tersebut, delapan fraksi menyampaikan pendapatnya dan menyetujui Raperda tersebut dibahas untuk menjadi perda. 

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya menghendaki agar pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dibahas secepatnya mengingat masih banyak lagi Raperda - Raperda lain harus diselesaikan. 

"Raperda ini untuk memberikan kepastian hukum atas bidang tanah pada masyarakat dan pembangunan untuk kepentingan umum, "kata Harry. 

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya