Hanya Satu Hari, Polres Tanbu Berhasil Ringkus Tiga Pengedar Sabu

 
hallobanua.com, TANAH BUMBU -  Tiga orang pria di Tanah Bumbu diduga sebagai pengedar sabu-sabu berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu, Senin (20/6/2022). 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya, AKP I Made Rasa membenarkan terkait adanya dua pelaku telah diringkus. 

"Ada sebanyak 3 paket yang diamankan dari pelaku yang diduga sebagai pengedar," sebutnya. Kamis (23/6/2022 

Ia menjelaskan, penangkapan ini, dilakukan pada dua tempat berbeda di Jalan Daya Batulicin Desa Kersik Putih dan Jalan Insgub Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Tanbu. 

Ketiga pelaku ialah AR ( 29) warga Jalan Raya Batulicin Kelurahan Kampung Baru bersama HN (31) warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu. 

Sementara satu tersangka lagi yakni TD (34) warga Mekarpura Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru. 

Dikatakan, saat ini ketiga pelaku sudah mendekam di Mapolres Tanah Bumbu untuk diproses lebih lanjut. 

Polisi membeberkan, terkait penangkapan dilakukan terlebih dahulu terhadap AR dan HN pada Senin (20/6/2022) pukul 16.00 wita di Jalan Raua Batulicin Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin. 

Barang bukti yang ditemukan sebanyak 2 paket seberat 7,39 gram beserta satu lembar tisu, rokok sampoerna dan HP milik pelaku. 

"Paket sabu ini ditemukan dalam keadaan dibungkus tisu kemudian dilakban warna cokelat, " katanya. 

Sementara itu, tersangka TD ditangkap di Jalan Insgub Keludahan Kampung Baru Kecamatan Simpangpat sekitar pukul 19.30 wita. 

"Warga Kotabaru ini ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu  dengan berat 0,06 gram, " jelasnya. 

Ketiga pelaku sudah diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut di Mapolres Tanbu. 

Ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya