Ketahuan Melanggar! Satpol PP Banjarmasin Sita Ratusan Minol


hallobanua.com, Banjarmasin - Satpol PP Banjarmasin menggelar razia minuman beralkohol (Minol) dari sejumlah lokasi di Kota Banjarmasin. 

Hasilnya, lebih dari 200 botol minol dengan berbagai jenis disita oleh jajaran Satpol PP Banjarmasin. 

Dalam razia tersebut,  Satpol PP menyasar beberapa lokasi, pertama menyambangi Depot Ujung Pandang di JL. Kolonel Sugiono. 

Kemudian dilanjutkan ke Depot Medan, di JL. Veteran dan Depot Banjar di JL. M.T Haryono. Lalu terakhir, di Depot Mister 88 di JL. Pangeran Samudera. 

"Kita menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran Minol. Kita ingin tekankan mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang pengawasan dan pengendalian Penjualan Minol,"ungkap Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Banjarmasin, Hairudin, Kamis (23/06/22). 

Hairudin bilang, setidaknya ada dua jenis pelanggaran yang ditemukan petugas di lapangan. Pertama berkaitan dengan izin jenis Minol dan jam operasional penjualan. 

"Untuk perizinan rata-rata penjual hanya memiliki golongan A untuk kadar alkohol 5 persen. Sedangkan golongan B untuk kadar alkohol 5-20 persen dan golongan C diatas 20 persen tidak ada izinnya," paparnya. 

"Kemudian juga untuk golongan A juga harus mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP-A). Sedangkan golongan B dan C harus mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB)," sambungnya. 

Tidak hanya perizinan, penjual minol juga melanggar jam operasional. Seharusnya, bagi pengecer yang menyediakan tempat makan baru boleh buka mulai pukul 21.00-24.00 Wita. Sedangkan bagi pengecer biasa hanya satu jam. Yakni dari pukul 23.00-24.00 Wita 

"Selama ini dalih mereka jual makanan," katanya. 

Lebih jauh, seluruh minol hasil sitaan ini kata dia, diamankan ke Markas Satpol PP untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan. 

"Untuk selanjutnya kita tunggu arahan Kasatpol PP. Apakah bisa diambil kembali oleh pemilik dengan perjanjian atau dimusnahkan," pungkasnya. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya