Oknum ASN Diduga Tersandung Narkotika, Ibnu : Kita Akan Lakukan Pembinaan


hallobanua.com, BANJARMASIN - Dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin yang terlibat penyalahgunaan narkotika, kabarnya saat ini telah dipulangkan oleh pihak kepolisian. 

Hal itu pun dibenarkan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Bahkan ujarnya yang bersangkutan juga telah aktif bekerja seperti semula. 

Ibnu menuturkan bahwa oknum ASN tersebut saat pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti. 

"Memang ada proses pemeriksaan. Tapi berdasarkan surat Satresnarkoba Polresta Banjarmasin yang bersangkutan dipulangkan karena tidak ada barang bukti," ucap Ibnu, Kamis (09/06/22). 

Meski begitu, Ibnu menekankan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. 

Selain itu pihaknya juga akan mengkonsultasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan. 

"Mungkin nanti akan diperiksa lagi kondisinya seperti apa. Atau mungkin dilakukan tes urin atau rehabilitasi. Intinya minta pendampingan dan saran dengan BNN," tuntasnya. 

Pucuk Pimpinan Kota Seribu Sungai itu pun mengaku, bahwa Pemko Banjarmasin kembali  akan melakukan tes urin terhadap seluruh SKPD dilingkup Pemko Banjarmasin. 

"Termasuk juga kita ada tes urin secara rutin untuk ASN. Untuk yang bersangkutan kita minta melapor kepada atasannya langsung, Camat, Sekda dan Kepala Daerah hasilnya seperti apa," pungkas Ibnu. 

Diketahui, pihak kepolisian telah mengembalikan oknum yang diduga kuat adalah seorang Lurah itu dalam 3 X 24 jam ke tempat tinggalnya, sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku. 

Dari informasi, saat dilakukan penggeledahan di rumah bersangkutan, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti. Walaupun yang bersangkutan diamankan dari hasil pengembangan kasus. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya