Viral Dituduh Open BO Dan Curi Dompet, Korban Melapor ke Polisi

hallobanua.com  BANJARMASIN - Viral di media sosial ucapan akun Facebook bernama Fadli Alfiat di grup Habar Kalimantan WSWK yang menuduh bahwa seorang gadis berinisial RR (19) mengambil dompetnya saat sedang open BO. 

Akun tersebut membuat sebuah postingan di FB, yang menyebutkan kalau RR telah melakukan pencurian dompet di sebuah guest house di Banjarmasin, setelah dirinya memboking atau memesan RR melalui aplikasi MiChat. 

Merasa tidak terima dan tidak pernah melakukan hal tercela tersebut, kini Kamis (9/6/2022) RR melaporkan akun tersebut ke Kepolisian karena dianggap mencemarkan nama baiknya dan keluarga. 

"Postingan itu juga saya taunya dari kakak. Karena kakak menanyakan kebenaran dari postingan tersebut kepada saya," ungkapnya. 

Korban didampingi kakaknya mengungkapkan bahwa hari ini dia sudah melaporkan serta berkonsultasi ke Polresta Banjarmasin terkait hal tersebut. 

"Sementara masih belum diterima laporannya, karena beberapa persyaratannya masih belum lengkap. Maka dari itu kita akan melengkapi persyaratannya dulu," tuturnya. 

"Selain itu juga, karena akun tersebut juga sudah dihapus," tambahnya. 

Atas kejadian tersebut, ia mengaku merasa shok dan marah kepada orang yang telah menyebarkan isu tersebut dan foto yang diunggah dalam postingan tersebut, merupakan foto yang sudah lama. Selain itu ia juga tidak mengenal siapa orang yang memposting hal tersebut. 

"Itu memang foto saya, tapi itu foto sekitar 3 tahun yang lalu, saya pun sudah tidak lagi menyimpan foto tersebut," ujarnya. 

Disamping itu, Kakak korban, Malida (30) merasa kesal dengan adanya postingan yang telah merusak nama baik adiknya itu. 

"Ya kita sekeluarga jengkel dan kesal dengan perbuatan orang tersebut, karena sudah mencemar nama baik adik saya," ucapnya. 

"Oleh sebab itu, kita melaporlan hal tersebut, untuk mengetahui orang yang telah menyebarkan isu tersebut," lanjutnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi saat dikonfirmasi membenarkan korban datang ke Polresta Banjarmasin, untuk melaporkan kejadian tersebut. 

"Benar, korban hari ini datang hendak berkonsultasi dulu terkait bagaimana prosesnya untuk melaporkan hal tersebut," ucapnya membenarkan. 

Kompol Alfian mengungkapkan bahwa untuk saat ini untuk laporan masih belum bisa diproses, karena masih ada kurangnya barang bukti. 

"Akun itu juga akun palsu, dan juga akun dan postingannya juga sudah dihapus. Sehingga data-data terkait alat bukti itu hilang," ungkap Kasat Reskrim. 

Namun meskipun begitu, pihak Reskrim Polresta Banjarmasin akan tetap mendalami dan mencari terkait kepemilikan akun tersebut. 

"Nanti kita cek lagi, mulai dari alamat akun yang digunakan, semoga dalam penyelidikan nanti bisa membuahkan hasil yang baik," tutupnya.


Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya