Syarat Vaksinasi Untuk Masuk Sekolah, Ini Tanggapan Orang Tua Siswa


hallobanua.com, BANJARMASIN, - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung. 

Pendaftaran secara online jalur afirmasi dan prestasi dilaksanakan mulai dari Senin, (20/06/22) hingga tanggal 22 Juni mendatang. 

Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengeluarkan aturan yang mewajibkan siswa harus sudah mendapatkan Vaksin Covid-19 dan Imunisasi lengkap. 

Hal tersebut tidak lain sebagai salah syarat administrasi ditengah kondisi pasca Pandemi Covid-19 ini. 

Salah satunya seperti syarat PPDB yang telah dibuka oleh Disdik Kota Banjarmasin pada tahun ini. 

Terkait syarat tersebut, bagaimana tanggapan orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya sekolah? 

Sanah, salah satu orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya di SMP 32 mengatakan, syarat tersebut tidak memberatkan baginya. 

"Anak saya sudah vaksin ke dua, jadi syarat ini tidak memberatkan," ungkapnya, Selasa, (21/06/22). 

Senada dengannya, Maisarah, orang tua siswa yang lain mengaku bahwa syarat tersebut tidak menjadi masalah. 

Ia bilang sudah jauh-jauh hari menyiapkan bukti vaksin ketika ingin mendaftarkan anaknya tersebut. 

"Ada membawa buktinya ini untuk jaga-jaga kalau ditanyakan. Anak saya sudah vaksin waktu di SD kemarin," tuturnya. 

Tidak hanya itu rupanya syarat sudah bervaksin untuk kenaikan kelas juga dinilai tidak memberatkan bagi sejumlah orang tua siswa. 

Seperti yang disampaikan Sari, orang tua siswa di SDN Basirih 3 ini mengaku bahwa syarat tersebut merupakan aturan dari pemerintah yang harus dituruti. 

"Menurut saya itu biasa saja, kita ngikut aturan yang diberikan oleh sekolah saja. Anak saya semuanya juga sudah bervaksin, terlebih disini semua orang nya sudah bervaksin," pungkasnya. 

Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, juga menuturkan bahwa syarat tersebut dilakukan untuk penerimaan peserta didik baru. 

"Trennya ini kan untuk peserta didik baru. Jadi dari TK ke SD itu kita tekankan imunisasinya, sedangkan untuk SD ke SMP itu Vaksin Covid-19 nya," ungkapnya belum lama tadi. 

Tidak hanya pada peserta didik baru, Nuryadi juga menekankan bahwa syarat tersebut juga berlaku pada siswa yang naik kelas. 

"Dari edaran kami itu, kami sudah meminta kepada sekolah-sekolah untuk mencatat berapa banyak siswa yang belum bervaksin," ujarnya. 

Penuli : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya