Masuk Mall Wajib Booster, Begini Tanggapan Warga

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah mengeluarkan kebijakan wajib vaksin booster untuk warga yang memasuki mall atau faslitas publik lainnya. 

Hal tersebut tentunya mendapat berbagai pendapat dari masyarakat di Kota Banjarmasin. 

Muhamad Yusuf, salah satu warga Banjarmasin, pun menyambut baik akan adanya kebijakan tersebut. 

Bukan tanpa alasan, hal itu kata dia tentunya dapat meningkatkan angka vaksinasi dosis ketiga. 

"Ini tentu bisa lebih aman, karena itu juga menjaga kesehatan kita saat bekumpul dengan orang," ungkapnya Kamis, (21/07/22). 

Pemuda 21 tahun itu pun mengaku saat ini sudah melakukan vaksinasi baik pertama hingga booster. 

Meski begitu, ia mengaku untuk pengoperasian aplikasi saat masuk pusat perbelanjaan modern, itu dirasa masih sulit. 

"Kadang aplikasnya lambat atau tidak konek. Apalagi saat masuk mall seperti ini harus scan barcode dulu dan cek suhu tubuh. Ribet sih," pungkasnya. 

Dengan adanya anjuran wajib vaksinasi booster di tempat fasilitas umum ini, ia pun berharap, kondisi pandemi Covid-19 akan segera berakhir. 

Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait percepatan vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi masyarakat di Kota Banjarmasin. 

Salah satu isi SE Bernomor : 442.12/54 -P2P/2022 itu, yakni vaksinasi booster wajib sebagai persyaratan untuk
memasuki fasilitas publik atau fasilitas umum. 

Seperti perkantoran, pabrik,
taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran atau rumah makan,
kafe, pusat perbelanjaan/mall atau pusat perdagangan, serta area publik lainnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya