Pansus Damkar Atur Zonasi Hingga Kelayakan Armada

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Raperda Pansus Pemadam Kebakaran (Damkar) yang digodok DPRD Kota Banjarmasin bertujuan untuk menata petugas kebakaran yang jumlahnya ratusan di Banjarmasin. 

Pembahasan masuk pada pembagian zonasi petugas hingga kelayakan kendaraan operasional dengan maksud pengutamaan segi keamanan petugas ketika di lapangan. 

Ketua Pansus Raperda Damkar, Hari Kartono mengatakan, sesuai Permendagri bahwa waktu penanggulangan proteksi kebakaran yaitu radius titik atau titik koordinat terdekat 15 menit. 

"Jadi petugas damkar terdekat saja yang membagikan karena nanti akan dibagi perzonasi dan koordinat, "ujar Hari Kartono, usai rapat pansus Damkar, Selasa (5/7/2022). 

"Pengaturan zonasi ini agar tidak terjadi penumpukan petugas atau armada yang akhirnya menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan, "ujarnya. 

Ditambahkan Wakil Ketua Pansus Damkar, Faisal Hariyadi bahwa petugas yang sudah terakreditasi dan memiliki lisensi yang bisa melakukan pemadaman kebakaran. 

"Jadi Dinas Damkar wajib merekomendasi BPK mana beroperasi di kota, artinya hanya yang berakreditasi dan lisensi saja yang boleh masuk zona tersebut, "ujar Faisal. 

Dengan ini maka tetap ada komando dari Damkar untuk mengatur dan memantau lokasi kejadian. 

"Jadi Dinas Damkar memberikan komando  dan memantau melalui frekuensi radio,"tuturnya. 

Raperda ini agar semua kegiatan sudah terstandarisasi sehingga semua anggota BPK juga tetap mematuhi aturan dan memiliki perlindungan baik itu payung hukum dan perlindungan jiwa. 

Sementara,  Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Banjarmasin, Budi Setiawan mengatakan, sesuai dengan amanat keputusan menteri dalam negeri yang menentukan response time damkar terhadap api itu hanya 15 menit. "Jadi ideal kita menjangkau titik api itu 15 menit," ujarnya. 

Oleh karena itu, kedepan pihaknya membentuk pos dimana idealnya setiap pos itu ada mobil damkar yang standar. Menurutnya dengan radius ini dapat diketahui mobil pemadam yang dapat menjangkau waktu 15 menit dimana saja. "Kedepannya seperti itu, regulasinya akan kami buat," jelasnya. 

Sementara itu, di tahun depan Damkar Banjarmasin menganggarkan lima unit mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas antara 1.500-2.500 cc yang bisa menjangkau perkampungan maupun daerah pekomplekan warga. 

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya